Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati/RMOL

Hukum

KORUPSI BANSOS

Komisaris RPI Daning Saraswati Dibawa Penyidik, KPK: Ambil Bukti Dokumen

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggiring Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) Daning Saraswati ke sebuah tempat, Selasa petang (19/1).

Daning keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 15.52 WIB. Namun, Daning tidak langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, melainkan pergi ke belakang Gedung Merah Putih didampingi oleh penyidik dan kuasa hukum.

Daning pun langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Mobil tersebut pun langsung bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Daning dibawa penyidik untuk mengambil sebuah dokumen yang diduga menjadi barang bukti kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

"Iya Mas, mengambil berupa dokumen," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (19/1).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menjelaskan secara detail tujuan penyidik membawa Daning tersebut kemana.

"Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Daning sendiri sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Senin (18/1) dalam perkara yang menjerat Juliari. Namun, pemeriksaan ditunda, dan dilakukan hari ini.

PT Rajawali Parama Indonesia sendiri disebut sebagai perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung proyek bansos di Kemensos.

PT RPI juga disebut sebagai perusahaan milik tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) yang juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos.

Juliari yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya