Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Net

Politik

Kecam Pemalsuan Surat Bebas Covid-19, Pimpinan DPR Desak Pemerintah Beri Perhatian Khusus

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemalsuan surat bebas Covid-19 membuat sejumlah kalangan geram. Pihak kepolisian pun sudah bergerak cepat dengan menangkap belasan orang yang merupakan sindikat dari praktik pemalsuan surat bebas Covid-19 ini.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memberikan apresiasi terhadap Kepolisian yang telah menangkap terhadap sindikat pemalsuan surat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah mengungkap sindikat pemalsu (surat) tes Covid-19, karena pemalsuan ini dapat berdampak pada orang banyak. Jika pengguna hasil tes palsu ini positif Covid-19, maka dapat menularkan kepada orang lain, terlebih pada yang rentan," ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (19/1).


Kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 dengan penangkapan pemalsu sebelumnya terjadi di pelabuhan penumpang hingga stasiun kereta api. Dengan pengungkapan sindikat di Bandara Soetta, maka kasus pemalsuan surat tes Covid-19 ada di seluruh moda transportasi publik via darat, laut, dan udara.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, adanya temuan pemalsuan hasil tes Covid-19 di seluruh moda transportasi publik harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Isu ini perlu mendapat perhatian khusus, terutama di saat pemerintah juga akan menjalankan program vaksinasi di seluruh pelosok Indonesia," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada ancaman pidana hingga 4 tahun terhadap pemalsuan surat bebas Covid-19 ini. Sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 267 ayat (1) dan Pasal 268.

"Selain adanya sanksi pidana tersebut, kepada masyarakat diharapkan dapat menghindari praktik pemalsuan surat tes Covid-19 ini, dan apabila mengetahui adanya praktik-praktik tersebut agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, agar dapat segera ditindaklanjuti," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya