Berita

Raja Maha Vajralongkorn/Net

Dunia

Mantan PNS Thailand Divonis 43 Tahun Penjara Usai Kritik Kerajaan

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 15:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang mantan pegawai negeri yang terjerat kasus penghinaan atau pencemaran nama baik kerajaan telah divonis hukuman penjara 43 tahun enam bulan.

Pengadilan Bangkok pada Selasa (19/1) menyatakan bahwa wanita tersebut bersalah atas 29 dakwaan karena melanggar hukum lese majeste. Ia mengunggah audio mengkritik raja di Facebook dan YouTube.

"Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal mengerikan bahwa tidak hanya kritik terhadap monarki tidak akan ditoleransi, tetapi juga akan dihukum berat," jelas peneliti senior dari Human Rights Watch, Sunai Phasuk, seperti dikutip Associated Press.


Di Thailand, melanggar hukum lese majeste dapat dihukum tiga hingga 15 tahun penjara per dakwaan. UU tersebut dianggap kontroversial karena dapat berlaku untuk mereka yang menyukai unggahan di Facebook. Selama 15 tahun terakhir, aturan itu juga kerap dijadikan senjata politik dan balas dendam pribadi.

Dalam setahun terakhir, warga yang didominasi oleh pemuda melakukan unjuk rasa untuk melakukan reformasi demokrasi dan monarki. Sejak November tahun lalu, sekitar 50 orang ditangkap dan didakwa atas tuntutan lese majeste.

“Dapat dilihat bahwa otoritas Thailand menggunakan penuntutan lese majeste sebagai upaya terakhir mereka dalam menanggapi pemberontakan demokrasi yang dipimpin pemuda yang berupaya mengekang kekuasaan raja dan membuatnya tetap dalam batas aturan konstitusional. Ketegangan politik Thailand sekarang akan berubah dari buruk menjadi lebih buruk," jelas Sunai.

Setelah Raja Maha Vajralongkorn naik tahta pada 2016 setelah kematian ayahnya, ia mengatakan tidak ingin melihat hukum lese majeste digunakan. Tetapi ketika protes tumbuh tahun lalu, dan kritik terhadap monarki semakin keras, Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha memperingatkan bahwa garis telah dilanggar dan hukum akan digunakan.

Saat ini aksi protes mulai kehilangan semangatnya, khususnya setelah banyaknya penangkapan para aktivis dan pemberlakukan pembatasan sosial untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19. 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya