Berita

Politikus Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net

Politik

Bansos Dikorupsi, Politikus Demokrat: Tak Seorangpun Bisa Lari Dari Tanggungjawab Hukum

SELASA, 19 JANUARI 2021 | 13:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara harus ditegakkan secara independen, transparan, akuntabel, dan imparsial.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (19/1).

"Demi tercapainya rasa keadilan maka harus dipastikan penegak hukum proper dan proporsional. Penegakan hukum harus dilakukan secara independen, transparan, tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu, profesional, akuntabel, dan imparsial," kata Didik Mukrianto.


Termasuk soal investigasi Koran Tempo yang mengungkap dugaan keterlibatan 2 politisi PDI Perjuangan, Herman Hery dan Ihsan Yunus, dalam menguasai proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial.

Didik menghargai kebebasan Pers dalam menyajikan setiap informasi dan pemberitaan. Namun, kata dia, hal-hal yang berpotensi trial by the press harus bisa dihindarkan.

"Terkait dengan hal tersebut, dalam perspektif hukum, asas praduga tak bersalah harus menjadi pedoman dalam penegakan hukum," ucapnya.

"Dalam negara hukum demokratis seperti Indonesia, hukum menjadi panglimanya. Di negara Republik Indonesia ini tidak ada seorangpun yang kebal hukum dan bisa lari dari tanggung jawab hukum," imbuh Didik menegaskan.

Atas dasar itu, politikus Partai Demokrat ini meyakini bahwa hukum akan selalu menemukan jalannya sendiri.

"Dalam perspektif itu, saya yakin hukum akan menemukan kebenaran dan keadilannya," demikian Didik Mukrianto.

Sampul Koran Tempo pada Senin kemarin (18/1) yang berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Koran Tempo menyebutkan 2 politisi PDI Perjuangan, Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bantuan sosial 2020 di Kementerian Sosial yang dipimpin kolega mereka, Juliari Peter Batubara.

Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah kantor perusahaan-perushaan itu sepanjang pekan lalu.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya