Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)/RMOLBanten

Nusantara

Sanksi PPKM Tangerang Raya Baru Pembubaran, Belum Penegakan Hukum

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan sanksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Tanggerang Raya baru berupa sanski pembubaran belum sampai ke penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)  di Kota Serang, Senin (18/1).

"Belum (penegakan hukum). Di Tangerang (pelanggar PPKM) kemarin dibubarin, gitu saja. Tidak sampai ke penegakan hukum," kata Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


WH menegaskan, penegakan PPKM harus berjalan efektif, pelanggar harus disanksi sesuai aturan berlaku. Untuk itu, pihaknya meminta  jajaran Satgas Covid-19 untuk memperkatat pengawasan dilapangan.

"Semua Satgas di bawah Gubernur. ini di bukan hanya Banten, se Jawa-Bali. Jadi Walikota, Polres, TNI harus mengamankan secara teknis," ungkapnya.

Prinsipnya kata Wahidin, PPKM tidak memiliki perbedaan signifikan dengan PSBB. Sehingga secara teknis pengaturan di lapangan berupa aktivitas ekonomi perusahaan serta kegiatan masyarakat.

"Kayak WFH (work from home) sekarang 25 persen harus ke kantor. Tempat kegiatan aktivitas jam 7 malam harus tutup. Itu sama, tapi lebih diperketat, industri cuma 50 persen," ungkapnya.

Selain Tanggerang Raya daerah yang menempati zona merah Covid-19 seperti Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan diperkatat.

"Semua berlaku (penegakan protokol kesehatan) Cilegon dan Serang Masih zona merah otomatis mengikuti intrusi Mendagri diperketat, diawasi" pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya