Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)/RMOLBanten

Nusantara

Sanksi PPKM Tangerang Raya Baru Pembubaran, Belum Penegakan Hukum

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan sanksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Tanggerang Raya baru berupa sanski pembubaran belum sampai ke penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)  di Kota Serang, Senin (18/1).

"Belum (penegakan hukum). Di Tangerang (pelanggar PPKM) kemarin dibubarin, gitu saja. Tidak sampai ke penegakan hukum," kata Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


WH menegaskan, penegakan PPKM harus berjalan efektif, pelanggar harus disanksi sesuai aturan berlaku. Untuk itu, pihaknya meminta  jajaran Satgas Covid-19 untuk memperkatat pengawasan dilapangan.

"Semua Satgas di bawah Gubernur. ini di bukan hanya Banten, se Jawa-Bali. Jadi Walikota, Polres, TNI harus mengamankan secara teknis," ungkapnya.

Prinsipnya kata Wahidin, PPKM tidak memiliki perbedaan signifikan dengan PSBB. Sehingga secara teknis pengaturan di lapangan berupa aktivitas ekonomi perusahaan serta kegiatan masyarakat.

"Kayak WFH (work from home) sekarang 25 persen harus ke kantor. Tempat kegiatan aktivitas jam 7 malam harus tutup. Itu sama, tapi lebih diperketat, industri cuma 50 persen," ungkapnya.

Selain Tanggerang Raya daerah yang menempati zona merah Covid-19 seperti Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan diperkatat.

"Semua berlaku (penegakan protokol kesehatan) Cilegon dan Serang Masih zona merah otomatis mengikuti intrusi Mendagri diperketat, diawasi" pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya