Berita

Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)/RMOLBanten

Nusantara

Sanksi PPKM Tangerang Raya Baru Pembubaran, Belum Penegakan Hukum

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 22:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegakan sanksi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Tanggerang Raya baru berupa sanski pembubaran belum sampai ke penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH)  di Kota Serang, Senin (18/1).

"Belum (penegakan hukum). Di Tangerang (pelanggar PPKM) kemarin dibubarin, gitu saja. Tidak sampai ke penegakan hukum," kata Wahidin dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

WH menegaskan, penegakan PPKM harus berjalan efektif, pelanggar harus disanksi sesuai aturan berlaku. Untuk itu, pihaknya meminta  jajaran Satgas Covid-19 untuk memperkatat pengawasan dilapangan.

"Semua Satgas di bawah Gubernur. ini di bukan hanya Banten, se Jawa-Bali. Jadi Walikota, Polres, TNI harus mengamankan secara teknis," ungkapnya.

Prinsipnya kata Wahidin, PPKM tidak memiliki perbedaan signifikan dengan PSBB. Sehingga secara teknis pengaturan di lapangan berupa aktivitas ekonomi perusahaan serta kegiatan masyarakat.

"Kayak WFH (work from home) sekarang 25 persen harus ke kantor. Tempat kegiatan aktivitas jam 7 malam harus tutup. Itu sama, tapi lebih diperketat, industri cuma 50 persen," ungkapnya.

Selain Tanggerang Raya daerah yang menempati zona merah Covid-19 seperti Kota Cilegon dan Kabupaten Serang akan diperkatat.

"Semua berlaku (penegakan protokol kesehatan) Cilegon dan Serang Masih zona merah otomatis mengikuti intrusi Mendagri diperketat, diawasi" pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Naik 23,1 Persen, Realisasi Belanja Pemerintah Capai Rp427,6 T pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:56

Ketua DPRD DKI Komplain Anggaran Kelurahan 5 Persen Kegedean

Jumat, 26 April 2024 | 15:54

Samsung Luncurkan Pengisi Daya Port Ganda 50W, Dibanderol Rp1,2 Jutaan

Jumat, 26 April 2024 | 15:29

World Water Forum ke-10, Momentum bagi Indonesia Perbaiki Insfastruktur Air

Jumat, 26 April 2024 | 15:26

Legislator Senayan Pasang Badan untuk Pelanggan Korban Telkom

Jumat, 26 April 2024 | 15:25

TPDI: Aset Korupsi Jangan Jadi Bancakan

Jumat, 26 April 2024 | 15:18

APBN RI Surplus Rp8,1 Triliun pada Maret 2024

Jumat, 26 April 2024 | 15:14

Pesan Mahfud MD ke Prabowo: Benahi Hukum

Jumat, 26 April 2024 | 15:07

Laku Keras, Mobil Xiaomi SU7 Amankan 75.723 Pesanan

Jumat, 26 April 2024 | 15:05

Penuhi Kebutuhan Darah, Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor

Jumat, 26 April 2024 | 15:01

Selengkapnya