Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti didampingi pimpinan Komite di DPD mengadakan pertemuan dengan asosiasi penyelenggara haji dan umrah, Minggu malam (17/1)/Net

Politik

Dengarkan Keluhan Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah, LaNyalla Janji Undang Airlangga Dan Yaqut

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Sejumlah Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh mengadu kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terhadap UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Pertemuan berlangsung di rumah jabatan Ketua DPD RI, di Kawasan Raya Denpasar, Jakarta, Minggu malam (17/1).

Asosiasi terdiri dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Republik Indonesia (Asphurindo), dan Gabungan Pengusaha Haji Umrah Nusantara (Gaphura). Mereka tergabung dalam Forum Silaturahim Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum Sathu).

Saat menerima petinggi Forum Sathu, LaNyalla mengundang hadir senator Sylviana Murni (Ketua Komite III DPD RI) yang membidangi haji dan umrah, sebagai mitra Kementerian Agama RI. Juga hadir Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, dan anggota Komite II DPD RI Alexander Fransiscus.  


Dikatakan Ketua Forum Sathu, Baluki A, pihaknya menghargai semangat pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo, agar tercipta kemudahan berusaha melalui UU Cipta Kerja. Untuk itu pihaknya antusias untuk ikut terlibat dalam pembahasan RPP atas UU tersebut. Dengan pertemuan tiga pihak, antara Kementerian Perekonomian, Kementerian Agama dan pihak para pengurus asosiasi, sebagai wakil dari ribuan pengusaha travel haji dan umroh di seluruh Indonesia.

"Tetapi kami merasakan kekecewaan, karena dari pihak Kementerian Agama, khususnya melalui Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, tidak memandang kami sebagai partner strategis. Sehingga, aspirasi kami banyak yang tidak diperhatikan, ini tentu tidak searah dengan semangat Presiden, agar UU Cipta Kerja ini dapat memberi kemudahan berusaha," tandasnya.

Ditambahkan Sekretaris Forum Sathu Artha Hanif, Direktorat Bina Umrah dan Haji seharusnya fokus kepada pengawasan atas travel yang melakukan bisnis yang mencurigakan. Seperti menggunakan skema Fonzi dan MLM. Seperti pernah terjadi pada kasus First Travel dan Abu Tour. Bukan bersemangat mempersulit usaha atas kejadian tersebut.

"Sebab, kami sebagai asosiasi pasti mengawasi juga anggota kami, dan akan memberi laporan dini kepada Kemenag bila ada anggota kami yang terindikasi melakukan hal tersebut. Tetapi ini soal penyusunan RPP dengan semangat kemudahan berusaha, seperti spirit dari UU Cipta Kerja. Jadi tolong kami diakomodasi," tukasnya.

Apalagi sambungnya, perusahan travel umrah dan haji, adalah satu-satunya perusahaan terdampak pandemi Covid-19 yang tidak mendapat stimulus dari pemerintah, melalui Komite Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kami sudah tidak memberangkatkan jamaah umrah dan haji sejak Arab Saudi menutup pintu. Beberapa anggota kami terpaksa merumahkan karyawan, karena tidak mampu lagi," imbuh Artha Hanif.

Menanggapi hal itu, Ketua Komite III Sylviana Murni menyampaikan kepada Ketua DPD RI untuk secepatnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kementerian terkait. Baik Kemenko Perekonomian maupun Kemenag.

LaNyalla juga bersedia secara khusus untuk mengundang Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Nanti Ibu Sylviana bisa RDP dengan jajaran teknis yang menyusun RPP UU Cipta Kerja. Nanti saya akan agendakan untuk mengundang Pak Airlangga dan Pak Yaqut. Jadi ketemu semua," pungkas LaNyalla.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya