Berita

Kegiatan tes swab massal yang dilaksanakan di PN Surabaya/Ist

Nusantara

11 Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Ditutup

SENIN, 18 JANUARI 2021 | 11:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terhitung sejak hari ini, Senin (18/1) hingga 4 hari ke depan, Pengadilan Negeri Surabaya menutup semua pelayanan. Langkah lockdown ini diambil setelah ada sejumlah pegawai yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil PCR swab massal yang digelar pada Rabu kemarin (13/1).

"Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/1).

Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat di antaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PCR Swab massal.

"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas pelayanan publik," tambahnya.

Menurut Ginting, kebijakan lockdown ini dilakukan Ketua PN Surabaya, Dr Joni, lantaran mempertimbangkan aspek keselamatan ASN maupun pengguna jasa di PN Surabaya.

"Dengan adanya lockdown ini, PN Surabaya telah mengakomodir kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujarnya.

Ini merupakan kali ketiga dilakukan lockdown di PN Surabaya. Padahal berbagai upaya memutus mata rantai virus Covid-19 telah gencar melalui protokol kesehatan yang ketat.

Namun tidak dipungkiri, padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya yang sangat tinggi menjadi salah satu penyebab kembali terjadi penyebaran virus di tempat tersebut.

"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus. Apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," demikian Ginting Martin.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Pilkada 2024 Diharapkan Jadi Ajang Penghukuman Politisi Busuk

Sabtu, 09 November 2024 | 07:59

Geo Dipa Energi Rutin Setor Rp200 Miliar ke Kas Negara lewat Bisnis Panas Bumi

Sabtu, 09 November 2024 | 07:51

Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol

Sabtu, 09 November 2024 | 07:42

Ukraina Rilis Perangko Bergambar Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 09 November 2024 | 07:22

ANTAM Borong 30 Ton Emas dari Freeport, Erick: Ada Potensi Penghematan Cadangan Devisa

Sabtu, 09 November 2024 | 07:01

Dude Herlino Dipilih Jadi Duta Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 09 November 2024 | 06:58

Nusron Wahid Ajak Polri, Jaksa dan TNI Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 09 November 2024 | 06:02

Beda Sikap Netizen ke Tom Lembong dan Budi Arie

Sabtu, 09 November 2024 | 05:16

4 Perampok Minimarket Diringkus, 1 Pelaku Didor

Sabtu, 09 November 2024 | 05:03

Kejati DKI Proses Dugaan Korupsi Abang None di Dinas Parekraf

Sabtu, 09 November 2024 | 04:11

Selengkapnya