Berita

Tersangka korupsi Bansos yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara/Net

Hukum

Panggil Sejumlah Petinggi Perusahaan, KPK Telusuri Dugaan Adanya Arahan Khusus Dari Juliari Untuk Pengadaan Bansos

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 10:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mencecar Direktur PT Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020. Penyidik turut menggali informasi dari petinggi PT Pertani.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi selain Ivo Wongkaren yang diperiksa pada Jumat (15/1) adalah Muslih selaku manager PT Pertani.

Muslih diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).


"Muslih didalami keterangannya terkait adanya kerjasama dalam proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kemensos RI," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (17/1).

Selain itu, penyidik juga mendalami terkait besaran nilai anggaran proyek yang didapat PT Pertani dari kerjasama tersebut.

"Dan berapa nilai anggaran yang dibayarkan oleh Pertani ke PT Mandala Hamonangan Sude dalam pengadaan ini," jelas Ali.

Di hari yang sama, penyidik juga memeriksa tersangka Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada proyek ini.

Adi didalami terkait dengan jabatannya selaku PPK serta adanya dugaan arahan khusus dari Juliari dalam pengadaan proyek ini.

Sementara itu, penyidik juga telah memeriksa petinggi di PT Mandala Hamonangan Sude. Yaitu, Rajif Amin selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) di perusahaan tersebut pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDIP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12).

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako.

Juliari diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar. Dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya