Berita

Wakil Rektor I USU, Prof Dr Rosmayati Tanjung, memberikan keterangan pers soal isu plagiarisme yang dituduhkan kepada Muryanto Amin/Ist

Politik

3 Wakil Rektor USU Mengaku Tak Dilibatkan Dalam Penanganan Kasus Dugaan Plagiarisme Muryanto Amin

MINGGU, 17 JANUARI 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh proses penelusuran atas laporan dugaan plagiarisme dengan tertuduh Muryanto Amin ternyata tidak mengikutsertakan tiga orang Wakil Rektor di Universitas Sumatera Utara (USU).

Ketiganya yakni Wakil Rektor I Prof Dr Ir Rosmayati Tanjung, Wakil rektor II Prof Dr dr Muhammad Fidel Ganis Siregar, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing, MP.

"Rektor membentuk tim Komisi Etik. Kami bertiga (WR I, II, dan V) tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Komisi Etik ini. Kalau ini penting, harusnya kami dilibatkan. Sampai personal-personalnya kami tidak tahu siapa. Tim Penelusuran juga kami tidak tahu siapa," kata Rosmayati Tanjung kepada wartawan, Sabtu (16/1).


Hal yang sama disampaikan WR II, Muhammad Fidel Ganis Siregar. Soal kasus Muryanto Amin, menurutnya, selama beberapa bulan ini tidak ada laporan atas nama Muryanto Amin.

"Agak bingung juga kita laporan dari mana tentang plagiarisme Muryanto Amin ini," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dijelaskannya, berhubungan dengan dugaan plagiarisme tersebut harusnya dibentuk tim dari kementerian, bukan USU. Ada tentang pembentukan komisi etik, dalam hal-hal seperti ini, ada rapat pimpinan. Termasuk membentuk tim, minimal ada Wakil Rektor II.
"Sepengetahuan saya, dalam pembentukan komisi etik, suratnya bukan berasal dari bagian SDM. Kalau kami tidak terlibat dalam pembentukan Komisi Etik, bagaimana kami tahu hasilnya. Prosesnya kami tak tahu," ujarnya.

Namun, kata Muhammaf Fidel dalam temu pers kemarin, ditulis SK berdasarkan rapat pimpinan.

"Padahal kami hanya mendengarkan. Soal pembentukan tim, kami pun tak tahu kapan dibentuk," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya