Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Kembali Ke Fitrah Orde Reformasi

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 09:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

PADA hari Kamis, 21 Mei 1998, Presiden Soeharto memutuskan untuk berhenti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pelengseran diri Pak Harto disambut antusias bahkan euforia oleh para pendukung Orde Reformasi menggantikan Orde Baru demi menyambut era demokrasi di masa depan yang diharapkan jauh lebih baik.

Orde Reformasi


Akibat sudah jenuh menghadapi segenap angkara murka korupsi, kolusi, nepotisme, otokrasi, demagogi, ingkar janji, fitnah serta iming-iming demokrasi yang dijanjikan Orde Reformasi maka saya mendukung gerakan Reformasi untuk menggantikan rezim Orba.

Setelah nyaris 23 tahun berlalu, mari kita simak kenyataan pada negeri kita masa kini.

Ternyata demokrasi yang dihadirkan Oref juga mendemokrasikan korupsi!

Di masa Oref korupsi bukan dilakukan oleh pejabat tertentu tetapi terbagi secara merata ke seluruh jajaran hirarki kepemerintahan dari yang teratas sampai ke yang terbawah.

Hanya beda bahwa di masa Oref, ambang batas jumlah dana yang dikorupsi makin membengkak sehingga minimal harus dalam nominal triliunan.

Di masa Oref demokrasi tidak pro kebebasan berpendapat akibat penguasa makin sensitif terhadap kritik sehingga rumah tahanan dan penjara diparati mereka yang berani mengkritik penguasa.

Kebebasan berpendapat ditasirkan sebagai kebebasan menghina dan memfitnah terutama oleh para buzzer dan influenser yang secara profesional mencari nafkah dengan menghina dan memfitnah pihak yang tidak disukai oleh pembayar menghina dan memfitnah dengan gelora semangat maju tak gentar membela yang bayar.

Di era Oref para parpol dibiarkan untuk mencari dana masing-masing secara mandiri sehingga serta merta para parpol menjadi mesin pencari uang untuk diri sendiri masing-masing.

Sistem parpol cari uang dengan sendirinya menghadirkan sindroma money-politisitis yang secara dahsyat menggairahkan korupsi di kalangan mereka yang memberhalakan duwit bukan sebagai alat namun justru tujuan mengabdikan diri kepada negara, bangsa dan rakyat.

Pada kenyataan DPR adalah DPP sebagai akronim Dewan Perwakilan Parpol.

Demokrasi

Menurut hasil penelitian dan pembelajaran Pusat Studi Kelirumologi gejala buruk yang merundung negeri tercinta pada hakikatnya bukan kekeliruan apa yang disebut sebagai demokrasi yang sekedar merupakan sebuah sistem yqang dibuat oleh manusia.

Pada hakikatnya demokrasi bukan tujuan tetapi sekedar alat untuk mencapai tujuan yang jauh lebih adiluhur.

Yang berdosa bukan sistem yang sekedar buatan manusia namun jelas manusia yang memberhalakan sistem bukan sebagai alat namun malah tujuan.

Maka demokrasi yang pada hakikatnya sekedar alat alih-alih menyejahterakaan rakyat malah secara politis dan ekonomis menyejahterakan penguasa sambil menyengsarakan rakyat dengan angkara murka politik menggerogoti pilar-pilar peradaban bangsa Indonesia.

Alhasil alih-alih fastabiqul khoirot berlomba berbuat kebaikan maka tanpa sadar bangsa Indonesia justru melakukan tanasaud dunya berlomba berbuat keburukan.

InsyaAllah, setelah Corona berlalu bangsa Indonesia berkenan kembali ke fitrah perjuangan Orde Reformasi yaitu fastabiqul khoirot, berlomba berbuat kebaikan. Merdeka!

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya