Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Takut Ditinggalkan Pengguna, WhatsApp Lancarkan Rayuan: Lokasi Dan Kontak Anda Aman, Tidak Kami Bagikan Ke Facebook

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa aplikasi perpesanan WhatsApp akhirnya menunda pembaruan kebijakan privasi barunya hingga 15 Mei mendatang. Pengumuman tersebut disampaikan perusahaan pada Jumat (15/1) waktu setempat

Aplikasi perpesanan milik Mark Zuckerberg itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada informasi yang salah yang 'menyebabkan kekhawatiran' setelah pengguna mulai beralih ke alternatif karena aturan kebijakan privasi barunya memaksa mereka untuk menerima berbagi data pribadi dengan perusahaan Facebook.

"Kami akan selalu melindungi percakapan pribadi Anda dengan enkripsi ujung-ke-ujung, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat melihat pesan pribadi ini," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (16/1).


"Kami juga tidak dapat melihat lokasi yang Anda bagikan dan kami tidak membagikan kontak Anda dengan Facebook," lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga mencatat bahwa pembaruan baru tidak akan mengubah sistem pesan.

"Sebaliknya, pembaruan tersebut mencakup opsi baru yang harus dimiliki orang untuk mengirim pesan ke bisnis di WhatsApp, dan memberikan transparansi lebih lanjut tentang cara kami mengumpulkan dan menggunakan data," perusahaan menambahkan.

Ini menyoroti bahwa pembaruan tidak mengubah kemampuan WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook. Itu sekaligus menggarisbawahi bahwa akun pengguna tidak akan ditangguhkan atau dihapus pada 8 Februari.

"Kami juga akan melakukan lebih banyak untuk menjernihkan kesalahan informasi tentang bagaimana privasi dan keamanan bekerja di WhatsApp," katanya.

"Kami jelas kepada orang-orang secara bertahap untuk meninjau kebijakan dengan kecepatan mereka sendiri sebelum opsi bisnis baru. tersedia pada 15 Mei," tambahnya.
Sejak WhatsApp mengumumkan aturan privasi baru, banyak pengguna di seluruh dunia mulai beralih ke aplikasi perpesanan alternatif lain seperti Signal dan Telegram.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya