Berita

Lisman Hasibuan (baju motif loreng) saat melaporkan Raffi Ahmad dan Ahok/ist

Hukum

Lisman Hasibuan: Ditunggu Ketegasan Kapolda Metro Jaya Terhadap Raffi Dan Ahok

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyatakan berperang melawan Covid-19 dan memberikan sanksi serta menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan ditunggu dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Begitu yang disampaikan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan yang melaporkan Raffi dan Ahok ke Polda Metro Jaya, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/1).

Lisman Hasibuan sebelumnya telah mengirimkan surat yang ditunjukan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ia mengaku telah diterima oleh staf umum (Setum) Kapolda. Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Raffi Ahmad dan Ahok segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.


"Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang menyatakan terus berperang melawan Covid, beri sanksi tegas.  Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok ditersangkakan dan segera dipanggil. Kalau rakyat kecil langsung ditangkap itu atau diberi sanksi seperti kasus lainya," kata Lisman.

Lisman memandang, kedauanya merupakan bukan orang sembarangan di negeri ini, terutama Raffi Ahmad yang sengaja ditunjuk oleh Istana Negara untuk divaksin bersama Presiden Jokowi dengan harapan bisa mempengaruhi publik agar mau divaksin sebagai upaya pencegahan Covid-19.   

"Pertama dia publik figure dan influencer, dia baru disuntik vaksin sama pak presiden. Trus melakukan pesta-pesta di cafe, dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker, berartikan menunjukan kepada publik seolah-olah Covid ini gak apa-apa," sesal Lisman.

Seharusnya, kata Lisman, Raffi dan Ahok sebagai orang yang berpengaruh memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada kawan-kawan mereka bahwa acara pesta tersebut sangat tidak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan selama masa pandemi Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.

"Apalagi mereka nyanyi-nyanyi gak pakai masker seolah ini pesta euforia kan gitu. Seandainya masyarakat biasa itu pasti diberi sanksi, sebagaimana cafe-cafe di Jaksel dan dimana-mana yang diberikan sanksi tegas," pungkas Lisman.  

Dalam pesta yang digelar oleh pembalap Muhammad Sean Ricardo Gelael itu dihadiri banyak pesohor negeri selain Raffi dan Ahok hadir pula Once Dewa serta Gading Marten.

Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya