Berita

Lisman Hasibuan (baju motif loreng) saat melaporkan Raffi Ahmad dan Ahok/ist

Hukum

Lisman Hasibuan: Ditunggu Ketegasan Kapolda Metro Jaya Terhadap Raffi Dan Ahok

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketegasan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyatakan berperang melawan Covid-19 dan memberikan sanksi serta menindak tegas bagi siapa saja yang melanggar protokol kesehatan ditunggu dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Begitu yang disampaikan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan yang melaporkan Raffi dan Ahok ke Polda Metro Jaya, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/1).

Lisman Hasibuan sebelumnya telah mengirimkan surat yang ditunjukan langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan ia mengaku telah diterima oleh staf umum (Setum) Kapolda. Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Raffi Ahmad dan Ahok segera dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.


"Kita tinggal tunggu besok, Kapolda Metro Jaya terkait dengan sikap beliau yang menyatakan terus berperang melawan Covid, beri sanksi tegas.  Kita minta Raffi Ahmad dan Ahok ditersangkakan dan segera dipanggil. Kalau rakyat kecil langsung ditangkap itu atau diberi sanksi seperti kasus lainya," kata Lisman.

Lisman memandang, kedauanya merupakan bukan orang sembarangan di negeri ini, terutama Raffi Ahmad yang sengaja ditunjuk oleh Istana Negara untuk divaksin bersama Presiden Jokowi dengan harapan bisa mempengaruhi publik agar mau divaksin sebagai upaya pencegahan Covid-19.   

"Pertama dia publik figure dan influencer, dia baru disuntik vaksin sama pak presiden. Trus melakukan pesta-pesta di cafe, dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker, berartikan menunjukan kepada publik seolah-olah Covid ini gak apa-apa," sesal Lisman.

Seharusnya, kata Lisman, Raffi dan Ahok sebagai orang yang berpengaruh memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada kawan-kawan mereka bahwa acara pesta tersebut sangat tidak dianjurkan bahkan tidak diperbolehkan selama masa pandemi Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.

"Apalagi mereka nyanyi-nyanyi gak pakai masker seolah ini pesta euforia kan gitu. Seandainya masyarakat biasa itu pasti diberi sanksi, sebagaimana cafe-cafe di Jaksel dan dimana-mana yang diberikan sanksi tegas," pungkas Lisman.  

Dalam pesta yang digelar oleh pembalap Muhammad Sean Ricardo Gelael itu dihadiri banyak pesohor negeri selain Raffi dan Ahok hadir pula Once Dewa serta Gading Marten.

Kisruh ini bermula ketika selebgram Anya Geraldine mengunggah foto di Instagram Story pada Rabu (13/1) malam. Dalam foto itu, terlihat Raffi, Nagita Slavina, Anya, pembalap Sean Gelael, dan Gading Marten, berpose berdempetan tanpa mengenakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya