Berita

Jazilul Fawaid/Net

Politik

Hormati Kesimpulan Komnas HAM, Gus Jazil: Polisi Harus Usut Kematian 6 Laskar FPI

SABTU, 16 JANUARI 2021 | 03:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa penembakan empat orang Laskar FPI di tol KM50 Jakarta-Cikampek bukanlah pelanggaran HAM berat.

Menyikapi hal tersebut anggota komisi III DPR RI Jazilul Fawaid menyampaikan, masyarakat harus menghormati kesimpulan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM.

Wakil Ketua Umum PKB ini juga meminta kasus kematian laskar FPI ditindaklanjuti oleh Polri.


“Kita hormati kesimpulan Komnas HAM, jika ada yang bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum harus ditindaklanjut,” tegas Jazilul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/1).

Disinggung mengenai Komnas HAM tengah main aman dalam kasus ini, Jazilul berpendapat bahwa apapun yang menjadi dugaan masyarakat harus dapat dibuktikan oleh penegak hukum.

“Kasia ini kan publik memperhatikan. Tentu, Komnas HAM atau penegak hukum yang lain mengikuti kasus ini, tuntasnya kayak apa, dalam proses penyelidikan dan kesimpulan sementara ini akan dilanjut oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Politisi yang juga Wakil Ketua MPR RI ini, Fraksi PKB ini mengatakan dalam simpulan Komnas HAM disampaikan dalam kasus tersebut juga terdapat pelangaran extrajudicial killing.

Artinya, pelanggaran serius lantaran mengakibatkan hilangnyanya seseorang.

Gus Jazil biasa disapa, merasa penting aparat kepolisian benar-benar tuntas dalam menangani.

“Penyidik harus mengusut tuntas kasus ini. Agar tidak ada masyarakat yang kecewa,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya