Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Periksa Adik Ihsan Yunus, KPK Gali Dugaan Jatah Proyek Pengadaan Bansos Covid-19

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 22:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perusahaan adik anggota DPR fraksi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram disebut mendapatkan paket pengadaan pekerjaan bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Rakyan Ikram saat diperiksa pada Kamis (14/1) untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB) selaku Menteri Sosial (Mensos).

"Muhammad Rakyan Ikram (wiraswasta) didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (15/1).


Rumah orang tua Rakyan Ikram sendiri telah digeledah penyidik KPK. Rumah tersebut berada di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah pada Selasa (12/1).

Di hari yang sama, penyidik juga menggeledah rumah di Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang merupakan rumah Staf Ihsan.

Dalam kasus tersebut, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Hartono Laras selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) yang didalami terkait tahapan dan proses pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Selanjutnya, saksi Helmi Rifai selaku swasta dikonfirmasi terkait proyek pekerjaan dan proses pembayaran dari pekerjaan yang diperoleh saksi sebagai salah satu distributor paket bansos.

Kemudian, saksi Raditya Buana selaku swasta didalami terkait adanya aktivitas penukaran uang dalam bentuk mata uang asing yang diduga untuk keperluan tersangka Juliari.

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) DPP PDI-P sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada Minggu (6/12). Selain Juliari, KPK juga menetapkan Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos seagai tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya