Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Eks Ketua MK Setuju Presidential Threshold 0 Persen

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 14:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presidential threshold (PT) yang tinggi pada Pilpres 2019 disebut-sebut sebagai akar dari polarisasi terjadi. Sebab, publik kemudian hanya dihadapkan pada dua pilihan calon presiden yang ada.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tetap konsisten mendukung penghapusan PT. Dia bahkan telah berulang kali menekankan sikapnya itu dalam beberpa kesempatan.

“Intinya saya setuju Presidential Threshold dihapus jadi 0 persen atau disamakan dengan Parliamentary Treshold atau turunkan secara signifikan,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (15/1).


Anggota DPD RI ini ingin pemilu presiden tidak lagi hanya menghadirkan dua calon. Dia berharap ada peluang yang lebih bagi tokoh-tokoh kompeten untuk bisa ikut berpartisipasi di pilpres.

“Agar pada ronde 1 dapat dipastikan ada peluang capres/cawapres lebih dari 2,” tutupnya.

Tokoh nasional DR. Rizal Ramli dan Abdulrachim Kresno telah mengajukan gugatan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hanya saja, gugatan tersebut ditolak lima dari sembilan hakim dalam sidang pleno terbuka gugatan Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hakim menilai, ambang batas presiden dalam pemilu 2019 tak memberi kerugian secara konstitusional kepada pemohon. Menurut hakim, pemilih di Pemilu 2019 telah mengetahui bahwa suara mereka akan digunakan untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden.

Hakim juga menilai anggapan penggugat Abdulrachim yang menyebut penerapan presidential threshold membatasi hak konstitusional karena Pilpres 2014 dan 2019 hanya memunculkan nama Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak beralasan.

Sebab, aturan ambang batas pencalonan presiden dalam UU 8/2017 tidak membatasi seseorang untuk mencalonkan diri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya