Berita

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed/RMOLLampung

Kesehatan

Warga Dilarang Donor Darah Hingga 6 Pekan Usai Divaksin, IDI Lampung Cemas Soal Stok Darah

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Setiap anggota masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 diingatkan untuk tidak melakukan donor darah dulu. Setidaknya hingga 6 pekan usai mendapatkan vaksinasi kedua.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, hal tersebut sesuai dengan anjuran Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

"Nah ini yang berat buat saya, orang yang habis vaksin itu tidak boleh donor, kata PAPDI," ucap Aditya, Jumat (15/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Masyarakat penerima vaksin diperbolehkan donor kembali setelah 6 minggu pasca pemberian vaksin kedua.

"Kita nanti dapat darah dari mana? Saya juga sudah pusing mikirinnya. Saya kan divaksin sekarang, dua minggu lagi divaksin. Selama enam minggu tidak boleh donor darah," ujarnya.

Dengan demikian, proses vaksinasi secara bertahap dianggap telah tepat. Agar tidak terjadi kekosongan stok darah.

"Makanya gantian ini juga ada gunanya. Nanti kita enggak ada yang donor, kalau divaksin semua, bayangin enam minggu enggak ada darah," jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya