Berita

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed/RMOLLampung

Kesehatan

Warga Dilarang Donor Darah Hingga 6 Pekan Usai Divaksin, IDI Lampung Cemas Soal Stok Darah

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 13:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Setiap anggota masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 diingatkan untuk tidak melakukan donor darah dulu. Setidaknya hingga 6 pekan usai mendapatkan vaksinasi kedua.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, hal tersebut sesuai dengan anjuran Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).

"Nah ini yang berat buat saya, orang yang habis vaksin itu tidak boleh donor, kata PAPDI," ucap Aditya, Jumat (15/1), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.


Masyarakat penerima vaksin diperbolehkan donor kembali setelah 6 minggu pasca pemberian vaksin kedua.

"Kita nanti dapat darah dari mana? Saya juga sudah pusing mikirinnya. Saya kan divaksin sekarang, dua minggu lagi divaksin. Selama enam minggu tidak boleh donor darah," ujarnya.

Dengan demikian, proses vaksinasi secara bertahap dianggap telah tepat. Agar tidak terjadi kekosongan stok darah.

"Makanya gantian ini juga ada gunanya. Nanti kita enggak ada yang donor, kalau divaksin semua, bayangin enam minggu enggak ada darah," jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya