Berita

Ketua GNPF Binjai, Ustaz Sanni Abdul Fattah/RMOLSumut

Politik

Desak Proses Hukum Raffi Dan Ahok, GNPF Binjai: Petugas Jangan Tebang Pilih!

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 11:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) kembali menghadapi ujian konsistensi.

Hal ini menyusul dugaan pelanggaran prokes yang dilakukan artis Raffi Ahmad dan Komisaris Utama Pertama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Rabu malam kemarin (13/1).

Jika kasus dugaan pelanggaran prokes Raffi dan Ahok ini berlalu begitu saja, maka tampak jelas ada tebang pilih dalam penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 ini.


"Penegak hukum jangan tebang pilihlah. Kami minta untuk menangkap sekaligus memproses hukum Raffi dan Ahok. Jangan hanya ke HRS aja mereka begitu garang dalam memproses hukum pelanggaran prokes itu," kata Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Kota Binjai, Sanni Abdul Fattah, kepada Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (15/1).

Menurut Sanni, yang dilakukan keduanya jelas-jelas sebuah kesengajaan. Di mana saat ini DKI Jakarta sedang menggelar PSBB ketat hingga 25 Januari.

"Apa karena si Raffi itu baru saja disuntik vaksin di istana negara? Kok langsung mengadakan pesta kerumunan dengan melanggar prokes yang sudah ditetapkan, bahkan bareng si Ahok yang jelas-jelas pejabat negara," ujar Sanni.

Peristiwa ini, lanjut Sanni, menambah miris wajah hukum di Indonesia.

"Ini miris. Kemarin itu ada pelanggaran prokes juga yang dilakukan oleh Lippo dengan sengaja membuat kerumunan di Waterboom-nya, bahkan kerumunan itu sengaja dipromosikannya melalui medsos secara terbuka. Kalau memang negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan apalagi kesewenang-wenangan," demikian Sanni.

Usai divaksin beberapa hari lalu, Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta yang juga dipenuhi para pesohor. Salah satunya adalah Komut Pertamina Basuki Tjahaya Purnama, Rabu malam (13/1) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya