Berita

KPK/Net

Hukum

Maraton Gali Suap Bansos, Hari Ini KPK Periksa Manager PT Pertani Dan Dirut PT MEP

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berupa sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Pada hari ini, Jumat (15/1), penyidik memanggil para pihak dari swasta, yaitu Manager PT PERTANI, Muslih.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara, eks Mensos)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/1).


Selain itu, kata Ali, penyidik juga memanggil Ivo Wongkaren selaku swasta. Ivo Wongkaren sendiri saat ini tercatat menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Energi Persada (MEP).

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos, Hartono Laras sebagai saksi untuk tersangka Juliari, Kamis (14/1).

Selain itu kata Ali, pihaknya juga telah memanggil pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 di hari yang sama dengan saksi Hartono. Yaitu, Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta yang disebut-sebut sebagai adik dari anggota Fraksi PDIP DPR RI Ihsan Yunus

Selanjutnya, Radit selaku swasta, dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.

Namun, Ali belum membeberkan materi yang ditanyakan kepada para saksi tersebut dalam perkara ini.

Penyidik juga telah memanggil beberapa saksi dari pihak Kemensos lainnya maupun perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos. Diantaranya, Pepen Nazaruddin selaku Dirjen LinJamsos Kemensos yang telah diperiksa pasa Senin (21/12) dan Rabu (13/1).

Selanjutnya, Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude yang diperiksa pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Kemudian, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya pada Selasa (29/1). Ubayt Kurniawan selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika pada Rabu (13/1). Teddy Munawar selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha pada Selasa (12/1).

Dan dua orang Staf PT Tigapilar Agro Utama, yaitu Imanuel Tarigan pada Senin (4/1) dan Buyung Airlangga pada Jumat (8/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDIP sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

KPK menduga, Juliari yang saat itu menjabat Mensos menerima suap senilai Rp. 17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek dalam dua tahap.

Fee dipatok sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos. Dengan demikian total dana yang diduga telah diterima sebanyak Rp 17 miliar.

Dia menerimanya dalam dua tahap. Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya