Berita

Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning/Net

Jaya Suprana

Rame-rame Menyerang Ribka

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 10:27 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DOKTER Ribka Tjiptaning rame-rame diserang akibat berani-berani jujur mengungkap keraguan terhadap vaksin Corona yang konon akan diwajibkan untuk seluruh rakyat Indonesia bahkan dengan sanksi hukuman.

Serangan terhadap mantan Ketua Komisi IX DPR RI menyelinapkan rasa prihatin ke lubuk sanubari saya.

Menurut pendapat saya pribadi serangan terhadap Dr. Ribka tersebut juga sekaligus merupakan serangan terhadap hak asasi manusia untuk berpendapat yang sewajibnya secara konstitusional dilindungi negara yang mengaku demokratis.


Kebetulan Dr Ribka adalah anggota DPR RI dari parpol PDIP yang mengandung nama Demokrasi maka berarti Dr Ribka berhak untuk mewakili suara rakyat yang ragu terhadap vaksin yang dibuat secara terburu-buru akibat kecamuk angkaramurka virus Corona yang bukan mereda, namun malah makin merajalela.

Tidaklah keliru apabila Ribka lebih mengutamakan rakyat ketimbang parpol sebab Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Perwakilan Parpol.

Serangan disertai sebutan “kadrun” terhadap Dr Ribka merupakan bukti bahwa masih ada warga Indonesia gemar melanjutkan politik polarisasi yang jelas alih-alih mempersatukan malah memecah-belah bangsa.

Kenyataan membuktikan bahwa Dr Ribka bukan kaldrun, kampret, cebong, komunis, radikal tetapi seorang warga Indonesia seperti anda dan saya.

Pada hakikatnya, Ribka merupakan korban sindroma psikososial yang sedang menjangkiti sebagian bukan semua insan manusia yaitu penyakit lebih fokus melihat “siapa” yang bicara ketimbang mendengar “apa” yang dibicarakan sehingga mengaburkan makna kebenaran yang sebenarnya.

Insya Allah, Ribka Tjiptaning sebagai seorang warga Indonesia titik tanpa embel-embel apa pun apalagi nama hewan beraroma SARA atau istilah berbau politik kekuasaan tetap berkenan gigih berjuang menyuarakan pendapat demi menegakkan pilar-pilar demokrasi serta HAM di persada Nusantara tercinta ini. Merdeka!

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya