Berita

Sebuah drone asing yang ditemukan oleh nelayan di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada akhir tahun lalu/Net

Pertahanan

Masyarakat Perlu Pahami Kewaspadaan Nasional Dalam Menghadapi Kemajuan Teknologi

JUMAT, 15 JANUARI 2021 | 06:33 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai perlunya kewaspadaan nasional dalam menghadapi kemajuan teknologi.

Di masa mendatang, kemajuan teknologi akan banyak berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan negara. Salah satu contohnya adalah kendaraan tak berawak atau "drone" yang kerap memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam webinar nasional bertajuk "Ancaman Unmanned System Terhadap Sishanneg dan Respons Negara Dari Aspek Hukum, Strategi, dan Teknologi" yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan pada Kamis (14/1).


Webinar tersebut menghadirkan sejumlah pembicara, yaitu Prof. Hasjim Djalal dan Laksda TNI (Purn) Dr. Surya Wiranto untuk bidang hukum, Mayjen TNI Dr(Can). Susilo Adi Purwantoro dan Laksdya TNI (Purn) Dr. Desi Albert Mamahit untuk bidang strategi, serta Prof. Dr. Muljowidodo Kartidjo dan Romie Oktovianus Bura untuk bidang teknologi.

Sementara penanggap yaitu Prof. Hikmahanto Juwana dan Laksma TNI Kresno Buntoro untuk bidang hukum, Laksamana TNI (Purn) Prof Marsetio dan Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim untuk bidang strategi, serta Ir. Adhi Dharma dan Ir. Wasis Dwi Aryawan untuk bidang teknologi.

Dalam webinar dibahas, bagaimana diperlukannya penjelasan yang akurat kepada masyarakat luas terkait dengan drone yang berkeliaran di perairan Indonesia.

Penemuan benda asing berupa drone menjadi heboh karena memang masyarakat luas kurang memperoleh informasi. Padahal masyarakat merupakan garda depan dalam sistem pertahanan Semesta.

"Beberapa pihak bahkan menertawakan tentang kehebohan yang terjadi, karena sebenarnya yang ditemukan itu adalah "hanya" benda biasa saja yang kerap digunakan dalam kegiatan penelitian dan riset di bidang kelautan. Tidak disadari bahwa sebenarnya para nelayan yang telah dengan penuh kesadaran melaporkan temuannya ke pihak berwajib patut memperoleh apresiasi," ujar Chappy dalam webinar itu.

Nelayan dengan "ketidaktahuannya" telah sangat bertanggung jawab sebagai warga negara, menyerahkan "benda asing" yang ditemukannya kepada aparat keamanan. Dengan kata lain, mereka menyadari bahwa barang temuannya adalah barang "berbahaya".

Dengan begitu, munculnya beberapa unmanned vehicle asing ke wilayah Indonesia harus disikapi sebagai sebuah peringatan dini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya