Berita

Tersangka suap ekspor benih lobster, Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Kembali Diperiksa, Edhy Prabowo Larang Wartawan Mendekat

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kembali menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Kamis (14/1).

Edhy diperiksa penyidik kurang lebih selama delapan jam sejak pagi tadi hingga pukul 18.05 WIB.

Edhy pun tak banyak menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Dia hanya menyebut bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan.


"Lanjutan pemeriksaan," ujar Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis petang (14/1).

Edhy malah meminta agar wartawan tidak mendekati dirinya karena mengingat sebanyak 19 tahanan Rutan KPK Cabang Merah Putih yang merupakan tempatnya ditahan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Eh saya dari daerah Covid loh, jangan sampai nanti nularin," katanya.

Mengenai kasusnya, ia hanya meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar dirinya bisa menjalani proses hukum dengan baik.

"Mohon doanya aja," pungkasnya.

Edhy sebelumnya telah diperiksa pada Rabu (13/1) sebagai tersangka untuk didalami alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perizinan perikanan budidaya lobster yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para eksportir benih lobster.

Eddy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening PT ACK hingga mencapai Rp 9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp 9,8 miliar.

Selain itu, sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya