Berita

Komisioner Komnas HAM saat memberi pernyataan di Kantor Kemenko Polhukam/Net

Politik

Kepada Jokowi, Komnas HAM Tegaskan Peristiwa KM 50 Tol Japek Bukan Pelanggaran HAM Berat

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 14:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisioner Komnas HAM telah menyampaikan laporan mengenai hasil investigasi peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 laskar FPI kepada Presiden Joko Widodo, pada pagi ini, Kamis (14/1).

Kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus ini.

"Kami juga menyampaikan bahwa sebagaimana sinyalemen di luar banyak beredar bahwa ini dikatakan, diasumsikan, sebagai pelanggaran HAM yang berat. Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu," katanya dalam jumpa pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam sesaat lalu


Hasil investigasi menyebutkan bahwa unsur-unsur pembentuk pelanggaran HAM berat tidak terpenuhi. Di mana untuk menyatakan pelanggaran HAM berat dibutuhkan indikator dan kriteria tertentu.

“Misalnya ada satu perintah yang terstruktur, terkomando, dan lain-lain, termasuk juga indikator isi, ruangan, kejadian, dan lain-lain," ujarnya,

Sementara dalam investigasi Komnas HAM, unsur-unsur tersebut tidak ditemukan. Namun demikian, Komnas HAM tetap melabeli kasus ini sebagai pelanggaran HAM. Alasannya karena ada nyawa yang melayang.

Lebih lanjut, Komnas HAM merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke peradilan pidana.

“Peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut. Ini tadi kami sampaikan,” demikian Taufan Damanik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya