Berita

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras/Net

Hukum

Sekjen Kemensos Masih Jalani Pemeriksaan Untuk Tersangka Juliari Batubara

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Hartono Laras memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Mensos Juliari P. Batubara.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hartono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juliari.

"Sekjen datang (sedang menjalani pemeriksaan)," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/1).


Selain itu kata Ali, untuk saksi lainnya yang juga dipanggil hari ini yaitu, Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta juga sudah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun demikian, Ali belum menjelaskan terkait kehadiran saksi lainnya yang dipanggil hari ini, apakah datang atau tidak.

Yaitu, Radit selaku swasta dan Andy Hoza Junardy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Junatama Foodia Kreasindo.

Dalam perkara ini, penyidik telah memanggil beberapa saksi dari pihak Kemensos maupun perusahaan yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.

Diantaranya, Pepen Nazaruddin selaku Dirjen LinJamsos Kemensos yang telah diperiksa pasa Senin (21/12) dan Rabu (13/1).

Selanjutnya, Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur Keuangan PT Mandala Hamonangan Sude yang diperiksa pada Rabu (23/12) dan Rabu (13/1).

Kemudian, Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam selaku Direktur PT Bumi Pangan Digdaya pada Selasa (29/1). Ubayt Kurniawan selaku Dirut PT Famindo Meta Komunika pada Rabu (13/1). Teddy Munawar selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha pada Selasa (12/1).

Dan dua orang Staf PT Tigapilar Agro Utama, yaitu Imanuel Tarigan pada Senin (4/1), dan Buyung Airlangga pada Jumat (8/1).

Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK pada 6 Desember 2020.

Selain Juliari, KPK juga menetapkan tersangka lainnya. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos yang juga tersangka penerima suap.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) selaku Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Dalam perkara ini, Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket sembako. Dia diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 17 miliar yang diberikan oleh tersangka Matheus Joko Santoso sebanyak dua kali.

Yaitu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama sebesar Rp 8,2 miliar, dan pada periode kedua sebesar Rp 8,8 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya