Berita

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Nihil, Tak Ada Barang Bukti Gratifikasi Pemkot Batu Saat KPK Geledah Toko Nusantara

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penggeledahan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggali kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tahun 2011-2017.

Kali ini, penyidik KPK menggeledah salah satu toko bernama Toko Nusantara di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Rabu (13/1).

"Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (14/1).


Meski pencarian berujung nihil, pihaknya tetap akan melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara dari pengembangan kasus gratifikasi mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.

"Tim penyidik KPK masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini," pungkas Ali.

Penyidik sebelumnya telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Yaitu, di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan Dinas BPKAD Kota Batu pada Senin (11/1). Sejumlah dokumen turut diamankan.

Selanjutnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Walikota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu pada Jumat (8/1). Kemudian, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi; Dinas Penanggulangan Kebakaran; dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Kamis (7/1).

Selanjutnya di kantor Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pariwisata pada Rabu (6/1). Rangkaian penggeledahan ini merupakan penyidikan terkait perkara gratifikasi dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Walikota Batu, Eddy Rumpoko.

Edy sendiri kini telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya