Berita

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto/Net

Nusantara

Pangdam Brawijaya Larang Prajurit Berusia 50 Tahun Masuk Kantor

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerapan sistem work from home atau WFH mulai digencarkan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto. Salah satunya dengan melarang prajurit dan PNS yang berusia di atas 50 tahun masuk ke kantor.

Pada Rabu (13/1), Mayjen Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Makorem 082/CPYJ. Dalam kunjungan ini, dia juga melarang prajurit yang sedang mengalami gangguan kesehatan masuk ke kantor.

“Kedatangan saya ke sini, untuk mengecek kondisi kesehatan mereka (prajurit, red). Sebelumnya, saya sudah melarang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun, tidak boleh masuk kantor (bekerja di rumah),” tegasnya.


Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi menegaskan bahwa Pangdam telah menggelar kunjungan kerja ke beberapa satuan. Di setiap tempat yang dikunjungi, Mayjen Suharyanto meninjau kondisi kesehatan setiap prajurit, khususnya yang berusia di atas 50 tahun.

“Sekaligus memantau upaya setiap Satuan dalam rangka memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di masyarakat,” bebernya kepada wartawan, Kamis (14/1).

Sebelumnya pihak Kodam telah berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sinergitas pun, dilakukan guna menekan terjadinya ataupun timbulnya klaster baru
Covid-19 di Jawa Timur.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya