Berita

NASA/Net

Dunia

Ilmuwan NASA Akui Kesalahan Karena Berbohong Tidak Terlibat Dengan Pemerintah China

KAMIS, 14 JANUARI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang ilmuwan senior NASA, Meyya Meyyappan mengaku bersalah karena telah berbohong mengenai partisipasinya dalam Program Seribu Bakat milik pemerintah China.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Rabu (13/1) mengungkap bahwa lelaki 66 tahun asal Pacifica, California itu mengakui keterlibatannya dalam program tersebut.

Program Seribu Bakat merupakan upaya pemerintah China merekrut orang-orang yang akrab dengan teknlogi dan kekayaan intelektual, serta memegang jabatan profesor di universitas di China, Korea Selatan, dan Jepang.


Meyyappan sendiri mengajukan pembelaannya di hadapan Hakim Distrik AS di Manhattan, Kevin Castel, seperti dikutip Reuters.

Jaksa penuntut menyebut Meyyappan meyembunyikan partisipasinya dari NASA dan Kantor Etika Pemerintah AS. Ia juga berbohong kepada penyelidik dalam interogasi pada 27 Oktober bahwa ia bukan anggota Program Seribu Bakat dan tidak memegang jabatan profesor di China.

Menurut jaksa penuntut, Meyyappan bergabung dengan NASA sejak 1996. Ia kemudian menjadi kepala ilmuwan untuk teknologi eksplorasi di Ames Research Center di Silicon Valley California pada 2006.

Meyyapan terancam hukuman enam bulan penjara di bawah pedoman federal yang kemungkinan hukuman itu dimulai pada 16 Juni.

Hingga saat ini, baik pengacara Meyyappan maupun pihak NASA belum memberikan komentar.

AS sendiri tengah berupaya menekan pengaruh China di antara para akademisi dan peneliti.

Januari lalu, Departemen Kehakiman menuduh mantan ketua departemen kimia Universitas Harvard, Charles Lieber berbohong tentang keterlibatannya dalam Program Seribu Bakat dan pendanaan penelitian yang diberikan China kepadanya. Tetapi Lieber mengaku tidak bersalah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya