Berita

Salah satu rumah beralamat di Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah KPK dalam lanjutan kasus korupsi bansos Juliari Batubara/Ist

Hukum

KPK Sita Dokumen Dan Alat Komunikasi Usai Geledah Dua Rumah Politisi PDIP Terkait Korupsi Bansos

RABU, 13 JANUARI 2021 | 19:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah barang dan dokumen turut diamankan dalam penggeledahan KPK di dua rumah berkaitan kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari Batubara.

Dua rumah yang digeledah yakni di Jalan Raya Hankam 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah kedua beralamat di Perum Rode Garden, No 15 Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi. Keduanya digeledah penyidik KPK pada Selasa kemarin (12/1).

"Kami sudah amankan beberapa barang berupa alat komunikasi dan sejumlah dukomen terkait perkara ini," kata Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/1).


Selanjutnya, pihaknya akan menganalisa temuan barang dan dokumen tersebut untuk kemudian dijadikan barang bukti dalam perkara korupsi eks Mensos Juliari yang diduga menyunat dana bansos hingga Rp 17 miliar.

Berdasarkan informasi dari sumber internal KPK, rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur yang digeledah itu diduga milik orang tua anggota DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus. Sedangkan rumah yang beralamat di Perum Rose Garden Jatikramat Jatiasih, Kota Bekasi diduga milik staf politisi PDIP tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK juga sebelumnya telah menggeledah beberapa tempat. Seperti di PT Mesail Cahaya Berkat di Soho Capital SC-3209 Podomoro City, Jalan Letjen S Parman Kav 28 dan di PT Junatama Foodia di Metropolitan Tower TB Simatupang di Jalan RA Kartini lantai 13 pada Senin (11/1).

Kemudian di Gedung Patra Jasa Gatot Subroto, Jakarta Selatan yang merupakan kantor PT ANM dan kantor PT FMK pada Jumat (8/1).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara beserta pejabat pembuat komitmen Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dua pengusaha Harry Sidabukke dan Aridan Iskandar sebagai tersangka.

Juliari diduga menyunat Rp 10 ribu tiap paket Bansos Covid-19 dari Kemensos seharga Rp 300 ribu. Bila dikalkulasi, maka total dana yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 17 miliar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya