Berita

Difable netra bernama Baihaqi mengajukan gugatan ke PTUN karena diduga didiskriminasi saat penerimaan CPNS/RMOLJateng

Nusantara

Diduga Didiskriminasi Saat Daftar CPNS, Seorang Difabel Gugat Ke PTUN

RABU, 13 JANUARI 2021 | 18:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang difable netra yang diduga menjadi korban diskriminasi saat penerimaan CPNS oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Baihaqi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang.

Kuasa hukum Baihaqi dari LBH Semarang, Naufal Sebastian mengatakan, saat ini gugatan sudah sampai pada agenda keterangan ahli.

"Tadi sidangnya adalah mendengarkan keterangan ahli. Kami mengundang beberapa ahli, namun karena sedang dalam pemberlakuan PKM, maka sebagian hanya diminta pendapat secara tertulis oleh hakim," kata Naufal diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (13/1).


Dia menjelaskan, Baihaqi merupakan salah satu pendaftar CPNS di Provinsi Jawa Tengah. Ia kemudian didiskualifikasi lantaran kondisinya.

Alih-alih melakukan verifikasi langsung, BKD Provinsi Jawa Tengah justru hanya melakukan video call singkat kepada Baihaqi. Undangan verifikasi berkas juga diterima Baihaqi pada saat dirinya selesai melakoni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Namun, pada saat menghadiri verifikasi, Baihaqi bahkan tidak diminta menunjukan berkas-berkas yang telah disiapkan. Baihaqi justru menelan pil pahit dengan kabar bahwa dirinya harus didiskualifikasi karena seorang penyandang disabilitas netra," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya