Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dan dibawa ke Rapat Paripurna terkait calon Kapolri yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Listyo Sigit Prabowo.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
"Setelah fit and proper test nanti akan dibawa ke Paripurna untuk mendapat persetujuan dewan. Proses akan ditempuh selama 20 hari tertanggal sejak surat presiden (Surpres) diterima yaitu hari ini Rabu 13 Januari 2021," kata Puan Maharani.
Puan menegaskan, DPR RI akan menjalankan seluruh proses tahapan calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis itu dengan baik sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku. Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR," tuturnya.
Turut hadir pimpinan DPR lainnya adalah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel.
Sementara itu, perwakilan dari pemerintah diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.