Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi: Di Negara Tidak Beradab Pelaku Insider Trading Bisa Ngaku Punya “Sixth Sense”

RABU, 13 JANUARI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan praktik insider trading yang dialamatkan kepada anak ketiga Presiden Joko Widodo, Kaesang pangarep tengah ramai diperbincangkan publik.

Hal ini terjadi setelah Kaesang beberapa kali berkicau mengenai masalah saham di akun Twitter pribadinya, yang kemudian saham yang seolah tengah dibicarakan bergerak positif.

Insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam dunia investasi. Dalam praktik ini, seorang investor mendapat informasi yang pasti perihal peluang keuntungan dalam transaksi jual beli saham. Kepastian informasi tersebut tentu bersumber dari ‘orang dalam’ di perusahaan terkait.


Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi merupakan salah seorang yang konsen pada praktik insider trading.

Dia menegaskan bahwa negara-negara beradab, praktik insider rrading dilarang. Bahkan pelakunya bisa dipidana.

“Sebab bisa rusak sistem perdagangan di bursa saham,” ujarnya di akun Twitter pribadi, Rabu (13/1).

Sementara di negara tidak beradab, kata Adhie, pelaku insider trading bisa berkilah dengan macam-macam alasan. Salah satunya mengaku memiliki indera keenam.

 â€œBisa ngaku punya ‘sixth sense’ model film yang dibintangi Bruce Willis (1999). Ngaco!” tutupnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti apakah kicauan ini berkaitan dengan dugaan yang mengarah pada Kaesang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi telah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kaesang bukan praktik insider trading. Sebab, praktik ini biasanya tak akan membuat prediksi secara terbuka seperti di media sosial.

Menurutnya, insider trading umumnya untuk mementingkan pribadi. Sementara apa yang dilakukan Kaesang bertolak belakang dan sebatas kebetulan harga naik.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya