Berita

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi/Net

Politik

Adhie Massardi: Di Negara Tidak Beradab Pelaku Insider Trading Bisa Ngaku Punya “Sixth Sense”

RABU, 13 JANUARI 2021 | 11:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan praktik insider trading yang dialamatkan kepada anak ketiga Presiden Joko Widodo, Kaesang pangarep tengah ramai diperbincangkan publik.

Hal ini terjadi setelah Kaesang beberapa kali berkicau mengenai masalah saham di akun Twitter pribadinya, yang kemudian saham yang seolah tengah dibicarakan bergerak positif.

Insider trading sendiri merupakan praktik ilegal dalam dunia investasi. Dalam praktik ini, seorang investor mendapat informasi yang pasti perihal peluang keuntungan dalam transaksi jual beli saham. Kepastian informasi tersebut tentu bersumber dari ‘orang dalam’ di perusahaan terkait.


Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi merupakan salah seorang yang konsen pada praktik insider trading.

Dia menegaskan bahwa negara-negara beradab, praktik insider rrading dilarang. Bahkan pelakunya bisa dipidana.

“Sebab bisa rusak sistem perdagangan di bursa saham,” ujarnya di akun Twitter pribadi, Rabu (13/1).

Sementara di negara tidak beradab, kata Adhie, pelaku insider trading bisa berkilah dengan macam-macam alasan. Salah satunya mengaku memiliki indera keenam.

 â€œBisa ngaku punya ‘sixth sense’ model film yang dibintangi Bruce Willis (1999). Ngaco!” tutupnya.

Namun demikian, belum diketahui pasti apakah kicauan ini berkaitan dengan dugaan yang mengarah pada Kaesang.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi telah menegaskan bahwa apa yang dilakukan Kaesang bukan praktik insider trading. Sebab, praktik ini biasanya tak akan membuat prediksi secara terbuka seperti di media sosial.

Menurutnya, insider trading umumnya untuk mementingkan pribadi. Sementara apa yang dilakukan Kaesang bertolak belakang dan sebatas kebetulan harga naik.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya