Berita

Hanya ada 25 persen pegawai yang bekerja di kantor selama PSBB ketat/Ist

Nusantara

Hanya 25 Persen Pegawai Bekerja Di Kantor Selama PSBB DKI Jakarta

RABU, 13 JANUARI 2021 | 04:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di tingkat kantor walikota, kecamatan, dan kelurahan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyebutkan, hanya 25 persen dari keseluruhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun pegawai Pelayanan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas di kantor pemerintahan.

Sementara itu, 75 persen pegawai lainnya bertugas dari rumah atau work from home (WFH).


"Terkait aturan PSBB dari tanggal 11-25 Januari 2020 ini kami menerapkan sistem pembatasan pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta Utara. Jadi sebagian pegawai ada yang WFO dan sebagian lagi WFH," kata Ali dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (10/1).

Ali menyebutkan, pengaturan pegawai ini diatur oleh masing-masing kepala bagian atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Pembatasan itu, kata dia juga dilakukan sesuai dengan beban tugas masing-masing pegawai.

"Jadi kalau memang tugasnya di lapangan pengaturan tidak serta-merta 25 persen. Apalagi tugas pelayanan yang sifatnya harus melekat di masyarakat seperti petugas kesehatan, Damkar (Pemadam Kebakaran) atau petugas lain yang tidak dapat dikerjakan dari rumah," ucap Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Mardi Dwi menyebut peraturan pembatasan jumlah pegawai ini telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 19/2021 Tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Pengaturannya merujuk pada aturan yang berlaku saat ini. Begitu pun pengawasan yang tetap dikoreksi atasan langsung setiap harinya sesuai dengan ketentuan masing-masing bagian atau kepala UKPD," ucap Mardi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya