Berita

Hanya ada 25 persen pegawai yang bekerja di kantor selama PSBB ketat/Ist

Nusantara

Hanya 25 Persen Pegawai Bekerja Di Kantor Selama PSBB DKI Jakarta

RABU, 13 JANUARI 2021 | 04:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Jakarta Utara memastikan pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di tingkat kantor walikota, kecamatan, dan kelurahan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Walikota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyebutkan, hanya 25 persen dari keseluruhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) maupun pegawai Pelayanan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas di kantor pemerintahan.

Sementara itu, 75 persen pegawai lainnya bertugas dari rumah atau work from home (WFH).


"Terkait aturan PSBB dari tanggal 11-25 Januari 2020 ini kami menerapkan sistem pembatasan pegawai di kantor pemerintahan di Jakarta Utara. Jadi sebagian pegawai ada yang WFO dan sebagian lagi WFH," kata Ali dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (10/1).

Ali menyebutkan, pengaturan pegawai ini diatur oleh masing-masing kepala bagian atau Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Pembatasan itu, kata dia juga dilakukan sesuai dengan beban tugas masing-masing pegawai.

"Jadi kalau memang tugasnya di lapangan pengaturan tidak serta-merta 25 persen. Apalagi tugas pelayanan yang sifatnya harus melekat di masyarakat seperti petugas kesehatan, Damkar (Pemadam Kebakaran) atau petugas lain yang tidak dapat dikerjakan dari rumah," ucap Ali.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Mardi Dwi menyebut peraturan pembatasan jumlah pegawai ini telah diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 19/2021 Tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Pengaturannya merujuk pada aturan yang berlaku saat ini. Begitu pun pengawasan yang tetap dikoreksi atasan langsung setiap harinya sesuai dengan ketentuan masing-masing bagian atau kepala UKPD," ucap Mardi.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya