Berita

Walikota Salatiga Yuliyanto (kanan)/Net

Nusantara

Walikota Salatiga Ketatkan Pengawasan Selama PPKM Jawa-Bali

RABU, 13 JANUARI 2021 | 01:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Walikota Salatiga Yuliyanto telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait 'aturan main' bagi masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Isi SE selama PPKM kali ini tidak berbeda dengan surat edaran sebelumnya, namun pengawasannya lebih ketat, lebih ditingkatkan," ujar Yuliyanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/1).

SE yang dikeluarkan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Tengah. Di mana, PPKM lahir dari pengalaman setelah libur panjang pada Bulan Oktober 2020 lalu, yang menyebabkan ledakan sangat luar biasa.


Pemerintah dalam hal ini melalui Menteri Dalam Negeri melakukan upaya agar ledakan tersebut tidak terulang.

Terkait penindakan bagi yang melanggar setelah upaya pengawasan ketat oleh tim gabungan TNI-Polri serta Satpol-PP, akan dilakukan secara massif.

"Pengawasan tim gabungan dengan menggelar Ooperasi yustisi saya minta dilakukan secara massif," kata Yuliyanto.

Ia menjelaskan, operasi yustisi oleh Satpol PP dibagi menjadi 4 regu di 4 wilayah kecamatan di Kota Salatiga. Bersama Polsek dan Koramil setempat, termasuk petugas dari Dinas Perhubungan.

Operasi yustisi dimaksudkan untuk mengawasi aktivitas masyarakat di Kota Salatiga, khususnya dalam melakukan kegiatan ekonomi agar lebih ketat menerapkan protokol kesehatan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya