Berita

KPK terus periksa sejumlah petinggi perusahaan yang menjadi penyalur bansos dalam kasus suap di Kementerian Sosial/RMOL

Hukum

Dalami Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Dirut PT Anomali Lumbung Artha

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 11:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil petinggi perusahaan yang diduga menjadi salah satu penyalur bantuan sosial (bansos) dalam perkara dugaan suap bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

Saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (12/1), adalah Direktur Utama (Dirut) PT Anomali Lumbung Artha, Teddy Munawar.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian I M)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (12/1).


Tim penyidik KPK juga telah memanggil pihak perusahan lain yang menjadi bagian penyalur bansos. Yaitu Buyung Airlangga selaku Staf PT Tigapilar Agro Utama (TAU) pada Jumat lalu (8/1).

Tak hanya itu, KPK juga telah memeriksa staf PT TAU lain bernama  Imanuel Tarigan pada Senin (4/1).

Penyidik mendalami keterangan Imanuel terkait proses terpilihnya PT TAU sebagai salah satu penyedia atau distributor bansos di Jabodetabek tahun 2020.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Juliari Peter Batubara (JPB), Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos.

Kemudian dua tersangka pihak pemberi suap yaitu Ardian I M (AIM) selaku swasta, dan Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (6/12) setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (5/12).

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sekitar Rp 11,9 miliar; 171,085 dolar AS atau setara Rp 2,420 miliar; dan sekitar 23 ribu dolar Singapura atau setara Rp 243 juta.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya