Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net
Malaysia tidak dapat menggelar pemilihan umum apa pun selama keadaan darurat nasional berlaku.
Hal itu ditegaskan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidato nasionalnya pada Selasa (12/1), seperti dikutip CNA.
"Parlemen tidak akan duduk sampai waktu yang ditentukan oleh Yang di-Pertuan Agong. Selama keadaan darurat, tidak ada pemilihan umum, pemilihan negara bagian, atau pemilihan sela yang akan diadakan," ujar Muhyiddin.
Muhyiddin mengatakan, keadaan darurat bukanlah kudeta militer karena pemerintahan sipil akan terus berjalan dan jam malam tidak akan diberlakukan.
Tepat sebelumnya, masih pada hari yang sama, Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah mendeklarasikan keadaan darurat nasional untuk melawan lonjakan kasus Covid-19 yang akan berlangsung hingga 1 Agustus.
Diumumkan oleh Istana Negara, pemberlakuan keadaan darurat diambil setelah Yang di-Pertuan Agong melakukan pertemuan dengan Muhyiddin pada Senin sore (11/1).
Muhyiddin juga telah mengumumkan pembatasan yang lebih ketat pada awal pekan ini, termasuk larangan perjalanan nasional.
Selain itu, beberapa wilayah, Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, serta Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan akan ditempatkan di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO) mulai Rabu (13/1) hingga 26 Januari.