Berita

Pelapor Tri Rismaharini/Ist

Politik

Mentok Di SPKT, Yasien Laporkan Risma Lewat Sekretariat Umum Polda Metro

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasien, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan saat blusukan mentok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti surat tanda bukti pelaporan tidak diperkenankan," jelas Yasien, Senin (11/1).

Toh Yasien tidak kehabisan akal. Ia lantas membuat laporan tertulis yang disampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya.


"Terpaksa laporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya," ucap Yasien, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Yasien melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kebohongan saat blusukan menemui para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta beberapa hari lalu.

"Kebohongan yang dilaporkan oleh mereka-mereka yang saat itu dilakukan oleh Bu Risma dalam hal ini pertemuan dengan salah satu gelandangan atau pengemis bernama Nursaman, lalu ada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasien di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Laporan tersebut berdasar pada pengamatan Yasien. Menurut dia, sejak 1997 tidak pernah ada pengemis yang dijumpai di jalan-jalan protokol.

Termasuk Jalan Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terus terang saya dari tahun 1997 sudah sering ke Jakarta dan memang tidak ada tidak pernah menjumpai pengemis di situ (Jalan Sudirman-Thamrin), tidak pernah," tegas Yasien.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Yasien terhadap Risma terbagi menjadi 4 pasal. "Pasal yang saya sangkakan pasal 14, pasal 15 UU no 1 tahun 1946, juga pasal 28 dan 45 UU ITE," tandas Yasien.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya