Berita

Pelapor Tri Rismaharini/Ist

Politik

Mentok Di SPKT, Yasien Laporkan Risma Lewat Sekretariat Umum Polda Metro

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasien, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan saat blusukan mentok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti surat tanda bukti pelaporan tidak diperkenankan," jelas Yasien, Senin (11/1).

Toh Yasien tidak kehabisan akal. Ia lantas membuat laporan tertulis yang disampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya.


"Terpaksa laporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya," ucap Yasien, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Yasien melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kebohongan saat blusukan menemui para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta beberapa hari lalu.

"Kebohongan yang dilaporkan oleh mereka-mereka yang saat itu dilakukan oleh Bu Risma dalam hal ini pertemuan dengan salah satu gelandangan atau pengemis bernama Nursaman, lalu ada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasien di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Laporan tersebut berdasar pada pengamatan Yasien. Menurut dia, sejak 1997 tidak pernah ada pengemis yang dijumpai di jalan-jalan protokol.

Termasuk Jalan Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terus terang saya dari tahun 1997 sudah sering ke Jakarta dan memang tidak ada tidak pernah menjumpai pengemis di situ (Jalan Sudirman-Thamrin), tidak pernah," tegas Yasien.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Yasien terhadap Risma terbagi menjadi 4 pasal. "Pasal yang saya sangkakan pasal 14, pasal 15 UU no 1 tahun 1946, juga pasal 28 dan 45 UU ITE," tandas Yasien.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya