Berita

Pelapor Tri Rismaharini/Ist

Politik

Mentok Di SPKT, Yasien Laporkan Risma Lewat Sekretariat Umum Polda Metro

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasien, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan saat blusukan mentok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti surat tanda bukti pelaporan tidak diperkenankan," jelas Yasien, Senin (11/1).

Toh Yasien tidak kehabisan akal. Ia lantas membuat laporan tertulis yang disampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya.


"Terpaksa laporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya," ucap Yasien, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Yasien melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kebohongan saat blusukan menemui para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta beberapa hari lalu.

"Kebohongan yang dilaporkan oleh mereka-mereka yang saat itu dilakukan oleh Bu Risma dalam hal ini pertemuan dengan salah satu gelandangan atau pengemis bernama Nursaman, lalu ada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasien di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Laporan tersebut berdasar pada pengamatan Yasien. Menurut dia, sejak 1997 tidak pernah ada pengemis yang dijumpai di jalan-jalan protokol.

Termasuk Jalan Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terus terang saya dari tahun 1997 sudah sering ke Jakarta dan memang tidak ada tidak pernah menjumpai pengemis di situ (Jalan Sudirman-Thamrin), tidak pernah," tegas Yasien.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Yasien terhadap Risma terbagi menjadi 4 pasal. "Pasal yang saya sangkakan pasal 14, pasal 15 UU no 1 tahun 1946, juga pasal 28 dan 45 UU ITE," tandas Yasien.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya