Berita

Pelapor Tri Rismaharini/Ist

Politik

Mentok Di SPKT, Yasien Laporkan Risma Lewat Sekretariat Umum Polda Metro

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Wakil Ketua Umum Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah, Tjetjep Muhammad Yasien, melaporkan Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang dilakukan saat blusukan mentok di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Permintaan untuk pelaporan langsung dengan bukti surat tanda bukti pelaporan tidak diperkenankan," jelas Yasien, Senin (11/1).

Toh Yasien tidak kehabisan akal. Ia lantas membuat laporan tertulis yang disampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya.


"Terpaksa laporan tertulis saya sampaikan melalui Sekretariat Umum Polda Metro Jaya," ucap Yasien, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Yasien melaporkan Risma ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan kebohongan saat blusukan menemui para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta beberapa hari lalu.

"Kebohongan yang dilaporkan oleh mereka-mereka yang saat itu dilakukan oleh Bu Risma dalam hal ini pertemuan dengan salah satu gelandangan atau pengemis bernama Nursaman, lalu ada di Jalan Sudirman dan MH Thamrin, itu saya lihat banyak kebohongan," kata Yasien di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Laporan tersebut berdasar pada pengamatan Yasien. Menurut dia, sejak 1997 tidak pernah ada pengemis yang dijumpai di jalan-jalan protokol.

Termasuk Jalan Sudirman-M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

"Terus terang saya dari tahun 1997 sudah sering ke Jakarta dan memang tidak ada tidak pernah menjumpai pengemis di situ (Jalan Sudirman-Thamrin), tidak pernah," tegas Yasien.

Adapun pasal yang dilaporkan oleh Yasien terhadap Risma terbagi menjadi 4 pasal. "Pasal yang saya sangkakan pasal 14, pasal 15 UU no 1 tahun 1946, juga pasal 28 dan 45 UU ITE," tandas Yasien.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya