Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lindungi Data Warganya, Turki Tangguhkan Aturan Privasi Baru WhatsApp

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turkey's Competition Authority mulai membuka penyelidikan terhadap Facebook dan WhatsApp pada Senin (11/1) waktu setempat. Penyelidikan itu juga sekaligus menangguhkan aturan berbagi data baru yang diberlakukan kedua platform raksasa media sosial tersebut.

WhatsApp pada pekan ini mengeluarkan aturan privasi baru yang 'memaksa' penggunanya untuk berbagi data pribadi dengan perusahaan Facebook. Jika tidak, aplikasi perpesanan sejuta umat itu tidak dapat digunakan kecuali persyaratannya diterima.

Menanggapi hal tersebut, otoritas memutuskan untuk menangguhkan pembagian data, meskipun pengguna telah bersedia menerima aturan itu. Otoritas memandang adanya potensi kerugian dalam aturan tersebut. Penangguhan berlaku hingga penyelidikan selesai.


"Dalam konteks ini, Facebook juga harus menangguhkan pembagian data dan mengumumkan perpindahannya kepada semua pengguna," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (11/1).

Sebelumnya, warga Turki juga meramaikan tagar #DeletingWhatsApp di media sosial seraya mengajak untuk menggunakan platform berbagi pesan buatan lokal BiP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya