Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Lindungi Data Warganya, Turki Tangguhkan Aturan Privasi Baru WhatsApp

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turkey's Competition Authority mulai membuka penyelidikan terhadap Facebook dan WhatsApp pada Senin (11/1) waktu setempat. Penyelidikan itu juga sekaligus menangguhkan aturan berbagi data baru yang diberlakukan kedua platform raksasa media sosial tersebut.

WhatsApp pada pekan ini mengeluarkan aturan privasi baru yang 'memaksa' penggunanya untuk berbagi data pribadi dengan perusahaan Facebook. Jika tidak, aplikasi perpesanan sejuta umat itu tidak dapat digunakan kecuali persyaratannya diterima.

Menanggapi hal tersebut, otoritas memutuskan untuk menangguhkan pembagian data, meskipun pengguna telah bersedia menerima aturan itu. Otoritas memandang adanya potensi kerugian dalam aturan tersebut. Penangguhan berlaku hingga penyelidikan selesai.


"Dalam konteks ini, Facebook juga harus menangguhkan pembagian data dan mengumumkan perpindahannya kepada semua pengguna," kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Senin (11/1).

Sebelumnya, warga Turki juga meramaikan tagar #DeletingWhatsApp di media sosial seraya mengajak untuk menggunakan platform berbagi pesan buatan lokal BiP.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya