Berita

Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Kritik Twitter Atas Penangguhan Akun Trump, Jerman Makin Khawatir Dengan Kekuatan Perusahaan Media Sosial

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kanselir Jerman Angela Merkel menyoroti langkah Twitter yang telah menangguhkan akun Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara permanen.

Melalui jurubicaranya, Steffen Seibert pada Senin (11/1), Merkel menyatakan keprihatinnya. Seibert mengatakan, Merkel setuju dengan tindakan Twitter yang kerap menandai unggahan Trump yang tidak berdasarkan fakta, tetapi platform itu tidak seharusnya membatasi kebebasan berekspresi, mengingat hal itu perlu diputuskan oleh UU.

"Hak atas kebebasan berpendapat sangat penting. Untuk itu, kanselir menganggap bahwa penangguhan akun presiden (Trump) secara permanen bermasalah," ujar Seibert, seperti dikutip Deutsche Welle.


Perusahaan media sosial Twitter dan Facebook mulai menangguhkan akun Trump secara permanen usai terjadinya kerusuhan di Capitol Hill pada Rabu (6/1).

Kedua jejaring sosial itu menganggap Trump telah memberikan hasutan kepada para pengikutnya untuk berkumpul di Capitol Hill hingga akhirnya kerusuhan yang menyebabkan lima orang tewas itu terjadi.

Sebagai pencegahan akan lebihi banyak kekerasan yang terjadi, Twitter dan Facebook menangguhkan akun Trump secara permanen.

Selain Merkel, sejumlah politisi dan pejabat di Eropa juga memiliki keprihatinan pada keputusan Twitter dan Facebook. Mereka juga semakin khawatir terhadap pengaruh perusahaan media sosial dalam membentuk wacana publik.

"(Larangan Twitter) bermasalah karena kita harus mempertanyakan atas dasar apa (keputusan itu dibuat), UU apa, dan apa artinya bagi tindakan platform media sosial di masa mendatang?" ujar seorang anggota parlemen dari Sosial Demokrat, Jens Zimmermann.  

Zimmermann, yang merupakan anggota Komite Parlemen Jerman untuk Agenda Digital, menyatakan bahwa itu adalah masalah ketika satu orang, CEO sebuah perusahaan, menghentikan seorang pemimpin negara untuk menjangkau jutaan orang.

"Kita perlu membuat regulasi. Dan kita perlu berhati-hati tentang kekuatan yang dimiliki platform ini. Saya pikir tidak mengherankan jika Twitter menemukan solusi itu, dengan 12 hari tersisa hingga Donald Trump meninggalkan kantor. Dan hal yang sama berlaku untuk Facebook," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya