Berita

Front Persatuan Islam/Net

Politik

Pemerintah Diminta Waspadai Pergerakan FPI Gaya Baru

SELASA, 12 JANUARI 2021 | 04:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dinilai perlu mewaspadai pergerakan organisasi Front Persatuan Islam (FPI) sebagai transformasi Front Pembela Islam.

Sebab tokoh-tokoh di dalam organisasi yang disebut FPI Baru ini sebelumnya juga aktif di Front Pembela Islam.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengatakan, pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak tetap bergerak di bawah permukaan.


Menurut dia, akan sangat bahaya kalau ternyata ada pembiaran terhadap bentuk-bentuk baru baik yang normatif maupun yang di bawah permukaan.

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah kepada wartawan, Senin (11/1).

Setelah dibubarkan, Front Pembela Islam berganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam yang disebut FPI gaya baru. Deklarasi FPI Baru ditandatangani eks petinggi Front Pembela Islam seperti Shobri Lubis, Muchsin Ali Alatas serta Munarman.

Islah melanjutkan, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan, penggunaan logo dan atribut Front Pembela Islam sudah cukup rigid. Keberadaan mereka juga dilarang dalam organisasi tanpa bentuk.

Menurut Islah apapun produknya, pemerintah berwenang menghambat dan menindak organisasi yang telah dilarang.

"Jika tidak, maka pemerintah akan berkesan mandul dalam implementasi hukumnya," tuturnya.

Lanjutnya, FPI gaya baru harus dilarang karena hanya bentuk kloning dari Front Pembela Islam.

"Itu memang menurut saya tidak bisa dibina, memang harus tetap dilarang," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya