Berita

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama/Net

Politik

KNPI Minta Kasus Kerumunan Waterboom Di Cikarang Ditindak Tegas

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah tegas kepolisian bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi menutup Waterboom Lippo Cikarang mendapat dukungan. Salah satunya dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Haris Pertama.

Haris mendukung upaya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi sampai menyebabkan warga berkerumun.

Menurutnya pemberian diskon besar yang dilakukan pihak Waterboom Lippo Cikarang, sehingga membuat masayarakan berbondong-bondong datang, tidak bisa dibenarkan.


Seolah, sambungnya, pihak pengelola hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah.  

“Kenapa bisa menimbulkan keramaian, karena ada diskon gila-gilaan tiket masuknya itu. Yang tadinya Rp 95 ribu menjadi Rp 10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online,” ujarnya kepada wartawan.

Haris menilai pemilik waterboom bisa dijerat dengan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Baginya, kasus ini mirip dengan kasus Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

“Pasal 93 UU 6/2018 tersebut sebagai norma dan asas yang mengikat sanksi pidana bagi siapapun yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haris menekankan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam meneerapkan pasal ini. Haris bahkan mengancam bahwa KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi tidak bertindak tegas,

“KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group termasuk waterboom tersebut,” tegasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya