Berita

Pimpinan DPR RI periode 2019-2024/RMOL

Politik

Masa Sidang III, Ini 4 RUU Yang Akan Dibahas Bersama Pemerintah

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 18:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada masa sidang III tahun 2020-2021, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Penetapan Prolegnas prioritas ini merupakan skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI masa sidang III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).


"Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara," kata Puan Maharani.

Selain penetapan Prolegnas prioritas tahun 2021, Puan menjelaskan, pada masa persidangan III, DPR RI akan membahas sedikitnya empat (4) RUU bersama Pemerintah.

Antara lain; RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Kemudian, UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).

"Pelaksanaan fungsi legislasi DPR selalu menjadi perhatian rakyat Indonesia dalam menilai kinerja DPR," tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Dijelaskan Puan, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua pihak kita dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021.

Selain tiu DPR akan menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya