Berita

Sidang kedua kasus gugatan Rp 100 miliar Ilham Bintang/Net

Hukum

Sidang Kedua, Majelis Hakim Sarankan Indosat Dan Commonwealth Bank Berdamai Dengan Ilham Bintang

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang oleh gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang atas dua korporasi PT Indosat Ooredoo Tbk (tergugat I) dan Commonwealth Bank (tergugat II) lanjut diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, Senin siang (11/1).

Setelah memeriksa berkas alias legal standing kedua tergugat, Ketua Majelis Hakim Makmur, menyatakan lengkap. Dia lalu memulai persidangan.

Tapi, sebelum itu dia mengatakan, ada kewajiban majelis hakim untuk menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktunya 30 hari.


Para pengacara tergugat maupun para pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran Ketua Majelis Hakim untuk menempuh dulu jalan mediasi yang akan dipimpin hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.

Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara. Pertama, melalui mediator yang dipimpin oleh hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat. Kedua, mediasi oleh mediator profesional di luar pengadilan.

"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," kata Ketua Majelis Hakim Makmur.

Dia kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan Senin pekan depan (18/1) dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar.

Sekedar mengingatkan, melalui tim pengacaranya Ilham Bintang menggugat kedua korporasi asing tersebut, masing-masing ganti rugi Rp 100 miliar karena merasa sangat dirugikan secara material dan immaterial atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan selular Indosat dan juga perusahaan perbankan Commonwealth Bank yang menyebabkan dia menjadi korban kejahatan.

Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM card Indosat, kartu SIM Ilham Bintang pada 3 Januari 2020, bisa dengan mudah dibajak oleh seseorang mengaku bernama Ilham Bintang yang datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro, Tangerang Selatan.

Setelah dapat menguasai SIM card Ilham Bintang, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank, berhasil menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, baru saja akan memulai liburan bersama keluarganya di Australia, awal Januari 2020 ketika terjadi pembajakan HP dan pengurasan dananya di Commonwealth Bank.

Pihak Indosat sendiri sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.

"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Senin (20/1/2020).

Yang membuat Ilham kelabakan dan akhirnya terpaksa membatalkan rencana liburannya di Ausie adalah dikurasnya uang simpanannya di Commonwealth Bank.

Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dolar dan rupiahnya dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Itu penarikan dana luar biasa. Sebab sebelumnya, di CommBank saya cuma mentransfer uang di tabungan saya sekali sebulan untuk putri saya yang sedang studi di Melbourne," katanya.

Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang. Tapi, entah kenapa, janji itu tidak direalisasikan Commonwelth Bank.

Sidang pidana kasus ini sudah selesai November lalu di PN Jakarta Barat. Semua komplotan pembobol yang berjumlah delapan orang telah divonis bersalah dengan hukuman penjara 2 sampai 4 tahun.

Namun, vonis itu tidak membuat Indosat dan Commonwealth Bank bertanggung jawab atas kerugian Ilham Bintang.

Itu sebabnya mengapa tim Hhukum melanjutkan dengan gugatan perdata.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya