Berita

Sidang kedua kasus gugatan Rp 100 miliar Ilham Bintang/Net

Hukum

Sidang Kedua, Majelis Hakim Sarankan Indosat Dan Commonwealth Bank Berdamai Dengan Ilham Bintang

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 17:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang oleh gugatan perdata wartawan senior Ilham Bintang atas dua korporasi PT Indosat Ooredoo Tbk (tergugat I) dan Commonwealth Bank (tergugat II) lanjut diperiksa oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat, Senin siang (11/1).

Setelah memeriksa berkas alias legal standing kedua tergugat, Ketua Majelis Hakim Makmur, menyatakan lengkap. Dia lalu memulai persidangan.

Tapi, sebelum itu dia mengatakan, ada kewajiban majelis hakim untuk menawarkan para pihak untuk menempuh jalan perdamaian. Waktunya 30 hari.


Para pengacara tergugat maupun para pengacara penggugat diwakili Wina Armada menerima tawaran Ketua Majelis Hakim untuk menempuh dulu jalan mediasi yang akan dipimpin hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat.

Hakim menawarkan mediasi melalui dua cara. Pertama, melalui mediator yang dipimpin oleh hakim yang ditunjuk PN Jakarta Pusat. Kedua, mediasi oleh mediator profesional di luar pengadilan.

"Silakan tempuh kedua cara damai itu. Majelis hakim senang kalau bisa ditempuh jalan damai. Dan majelis memberi waktu selama sebulan," kata Ketua Majelis Hakim Makmur.

Dia kemudian menetapkan sidang mediasi akan dilanjutkan Senin pekan depan (18/1) dengan Hakim Mediator Kadarisman Iskandar.

Sekedar mengingatkan, melalui tim pengacaranya Ilham Bintang menggugat kedua korporasi asing tersebut, masing-masing ganti rugi Rp 100 miliar karena merasa sangat dirugikan secara material dan immaterial atas rapuhnya sistem pengamanan perusahaan selular Indosat dan juga perusahaan perbankan Commonwealth Bank yang menyebabkan dia menjadi korban kejahatan.

Akibat lemahnya sistem pengamanan kartu SIM card Indosat, kartu SIM Ilham Bintang pada 3 Januari 2020, bisa dengan mudah dibajak oleh seseorang mengaku bernama Ilham Bintang yang datang ke gerai Indosat di Mall Bintaro Exchange, Bintaro, Tangerang Selatan.

Setelah dapat menguasai SIM card Ilham Bintang, kawanan pembajak yang ternyata juga sindikat pembobol bank, berhasil menguras dana Ilham Bintang di Commonwealth Bank yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Wartawan senior yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat itu, baru saja akan memulai liburan bersama keluarganya di Australia, awal Januari 2020 ketika terjadi pembajakan HP dan pengurasan dananya di Commonwealth Bank.

Pihak Indosat sendiri sebelumnya sudah mengakui ada kelemahan verifikasi identitas dalam pembobolan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang. Mereka berjanji akan memperbaiki sistem.

"Hasil investigasi, benar ada pergantian kartu mengatasnamakan Bapak Ilham Bintang," kata Turina Farouk, SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Senin (20/1/2020).

Yang membuat Ilham kelabakan dan akhirnya terpaksa membatalkan rencana liburannya di Ausie adalah dikurasnya uang simpanannya di Commonwealth Bank.

Hanya dalam dua hari, mulai 4 Januari hingga 6 Januari 2020, uang simpanan dolar dan rupiahnya dikuras sindikat pembobol melalui 94 kali transaksi penarikan. Ia mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

"Itu penarikan dana luar biasa. Sebab sebelumnya, di CommBank saya cuma mentransfer uang di tabungan saya sekali sebulan untuk putri saya yang sedang studi di Melbourne," katanya.

Pihak Commonwealth Bank ketika dihubungi Ilham Bintang sebelumnya menyatakan penyesalan mereka dan menyatakan siap membayar kerugian yang dialami Ilham Bintang. Tapi, entah kenapa, janji itu tidak direalisasikan Commonwelth Bank.

Sidang pidana kasus ini sudah selesai November lalu di PN Jakarta Barat. Semua komplotan pembobol yang berjumlah delapan orang telah divonis bersalah dengan hukuman penjara 2 sampai 4 tahun.

Namun, vonis itu tidak membuat Indosat dan Commonwealth Bank bertanggung jawab atas kerugian Ilham Bintang.

Itu sebabnya mengapa tim Hhukum melanjutkan dengan gugatan perdata.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya