Berita

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Airlangga Hartarto: Presiden Menyetujui Larangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakukan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dilakukan perpanjangan selama 14 hari.

Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto menjelaskan, perpanjangan tersebut telah mendapat restu Kepala Negara.

"Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 11 sampai 25 Januari. Namun sebelum itu, tadi Bapak Presiden (Joko Widodo), menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," ujar Airlangga dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/1).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan larangan masuk WNA berlaku selama 14 hari, atau pada tanggal 15 hingga 28 Januari. Artinya, keputusan ini berlaku hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.

"Jadi yang sekarang (larangan masuk WNA berlaku sejak) 1 sampai 14 (Januari), diperpanjang 2 kali 7 hari. Sehingga, tentu 14 hari lagi diberlakukan," jelasnya.

Adapun selain itu, Airlangga memastikan kebijakan pendisplinan protokol kesehatan Covid-19 juga akan terus dilakukan pemerintah, seiring berjalannya penerapan kebijakan PPKM.

"Kita melihat bahwa kasus yang terkait dengan kenaikan (angka Covid-19 ini juga penting untuk diadakan kedisplinan masyarakat. Dan masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi, dan tak akan berhasil kalau masyarakat tidak jalankan protokol kesehatan," demikain Airlangga Hartarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya