Berita

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Airlangga Hartarto: Presiden Menyetujui Larangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakukan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dilakukan perpanjangan selama 14 hari.

Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto menjelaskan, perpanjangan tersebut telah mendapat restu Kepala Negara.

"Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 11 sampai 25 Januari. Namun sebelum itu, tadi Bapak Presiden (Joko Widodo), menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," ujar Airlangga dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/1).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan larangan masuk WNA berlaku selama 14 hari, atau pada tanggal 15 hingga 28 Januari. Artinya, keputusan ini berlaku hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.

"Jadi yang sekarang (larangan masuk WNA berlaku sejak) 1 sampai 14 (Januari), diperpanjang 2 kali 7 hari. Sehingga, tentu 14 hari lagi diberlakukan," jelasnya.

Adapun selain itu, Airlangga memastikan kebijakan pendisplinan protokol kesehatan Covid-19 juga akan terus dilakukan pemerintah, seiring berjalannya penerapan kebijakan PPKM.

"Kita melihat bahwa kasus yang terkait dengan kenaikan (angka Covid-19 ini juga penting untuk diadakan kedisplinan masyarakat. Dan masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi, dan tak akan berhasil kalau masyarakat tidak jalankan protokol kesehatan," demikain Airlangga Hartarto.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya