Berita

Ketua KPCPEN, Airlangga Hartarto/Repro

Kesehatan

Airlangga Hartarto: Presiden Menyetujui Larangan Masuk WNA Diperpanjang 14 Hari

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 15:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberlakukan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19 dilakukan perpanjangan selama 14 hari.

Ketua Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto menjelaskan, perpanjangan tersebut telah mendapat restu Kepala Negara.

"Pemerintah diketahui meningkatkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tanggal 11 sampai 25 Januari. Namun sebelum itu, tadi Bapak Presiden (Joko Widodo), menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," ujar Airlangga dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/1).


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan, perpanjangan larangan masuk WNA berlaku selama 14 hari, atau pada tanggal 15 hingga 28 Januari. Artinya, keputusan ini berlaku hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir.

"Jadi yang sekarang (larangan masuk WNA berlaku sejak) 1 sampai 14 (Januari), diperpanjang 2 kali 7 hari. Sehingga, tentu 14 hari lagi diberlakukan," jelasnya.

Adapun selain itu, Airlangga memastikan kebijakan pendisplinan protokol kesehatan Covid-19 juga akan terus dilakukan pemerintah, seiring berjalannya penerapan kebijakan PPKM.

"Kita melihat bahwa kasus yang terkait dengan kenaikan (angka Covid-19 ini juga penting untuk diadakan kedisplinan masyarakat. Dan masyarakat dan pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi, dan tak akan berhasil kalau masyarakat tidak jalankan protokol kesehatan," demikain Airlangga Hartarto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya