Berita

Ilustrsi/Net

Dunia

Warga Turki Ramaikan Tagar #DeletingWhatsapp, Beralih Ke Aplikasi Perpesanan Buatan Lokal

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga Turki ramai-ramai beralih ke aplikasi pesan instan buatan lokal setelah aplikasi perpesanan sejuta umat, WhatsApp, mewajibkan banyak pengguna untuk menyetujui aturan privasi barunya.

Menyusul pembaruan paksa WhatsApp dalam kebijakan privasinya minggu ini, pengguna di Turki mulai menolaknya di Twitter dengan tagar #DeletingWhatsapp, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (10/1).

Lebih dari 100 ribu postingan dibagikan dalam sehari di Turki dan pengguna terlihat beralih ke aplikasi pesan instan buatan lokal, BiP.


BiP adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh raksasa jaringan seluler Turki Turkcell. Sejak pembaruan privasi WhatsApp, mereka dilaporkan telah memperoleh lebih dari 1,12 juta pengguna baru hanya dalam 24 jam, dengan lebih dari 53 juta pengguna di seluruh dunia, menurut data yang dibagikan oleh Turkcell

Selain BiP, Dedi, Signal, dan Telegram termasuk di antara yang sebagian besar diunggah.

Layanan pesan Signal, yang diluncurkan pada tahun 2014 menonjol sebagai salah satu platform yang lebih disukai pengguna daripada WhatsApp. Aplikasi, yang mulai disukai oleh lebih banyak pengguna setelah 2019, dikembangkan oleh organisasi nirlaba di AS, The Signal Foundation dan Signal Messenger.

Selain itu ada aplikasi lain yang menarik perhatian, yaitu aplikasi Telegram - yang berkantor pusat di London ini didirikan pada 2013 oleh dua bersaudara Rusia, pemrogram komputer Pavel Durov dan Nikolai Durov.

Perubahan privasi di Whatsapp termasuk berbagi data pribadi, seperti informasi akun, pesan, dan informasi lokasi dengan perusahaan Facebook. Dikatakan bahwa aplikasi tidak dapat digunakan jika persyaratannya tidak diterima.

Setelah mendapat reaksi keras, WhatsApp mengumumkan bahwa pengguna di 'Wilayah Eropa' tidak akan terpengaruh oleh pembaruan tersebut, karena data mereka tidak akan dibagikan dengan perusahaan Facebook.

Namun, menurut situs web aplikasi, wilayah yang dipermasalahkan hanya mencakup negara-negara Uni Eropa, yang secara efektif memaksa pengguna di Turki untuk menyetujui ketentuan untuk terus menggunakan aplikasi.

Beberapa orang mengecam standar ganda aplikasi, mengatakan WhatsApp takut akan hukuman dari negara-negara Uni Eropa berdasarkan aturan keamanan data.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya