Berita

Analis penerbangan di Teal Group, Richard Aboulafia/Net

Dunia

Analis Penerbangan AS: Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Bukan Karena Cacat Desain

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 06:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Analis penerbangan di Teal Group, Richard Aboulafia, turut  bicara mengenai insiden maskapai udara Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang dan kemudian diasumskan jatuh ke laut Jawa pada Sabtu (9/1).

Sementara penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, Aboulafia mengatakan ia tidak yakin itu adalah akibat dari cacat desain.

Pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut adalah jenis Boeing 737-500 dan telah berusia 26 tahun, bagian dari seri ‘Classic’ 737 yang selesai diproduksi pada 1999. Hingga kini belum dapat dipastikan apa penyebab pasti kecelakaan tersebut.


“Ini bahkan bukan model sebelum Max, ini telah beroperasi selama 30 tahun sehingga tidak mungkin terjadi kesalahan desain,” katanya kepada Bloomberg, seperti dikutip dari Bisines Insider, Minggu (10/1).

“Ribuan pesawat ini telah dibuat dan produksinya berakhir lebih dari 20 tahun yang lalu, jadi sesuatu akan ditemukan sekarang,” lanjutnya.

Lewat email yang dikirimkan ke Insider, Aboulafia mengatakan bahwa meskipun 26 tahun masa kerja melebihi usia pensiun yang biasa dari banyak pesawat, bukan hal yang aneh bagi pesawat yang sudah tua untuk terbang.

“Dan akan sangat aman dengan asumsi prosedur pemeliharaan yang benar diterapkan dan ditegakkan oleh regulator lokal,” tulisnya.

Jika merunut waktu ke belakang, pada Oktober 2018 dan  Maret 2019, dua pesawat model Boeing 737 Max pernah jatuh dan menewaskan total 364 orang. Sejak saat itu pesawat itu kemudian dilarang untuk mengangkasa, sementara regulator dan Boeing bekerja untuk memperbaiki apa yang tampaknya menjadi cacat desain mendasar pada model tersebut.

Pada akhir tahun 2020, setelah penyelidikan intensif, Administrasi Penerbangan Federal akhirnya mengizinkan 737 Max terbang lagi.

Kecelakaan pada Sabtu terjadi di tengah beberapa tahun yang sulit bagi Boeing.

Minggu ini, Boeing setuju untuk membayar denda pidana 2,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan konspirasi penipuan terkait dengan skandal 737 Max-nya.

CEO Boeing David Calhoun mengatakan resolusi itu adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan.

“Resolusi ini merupakan pengingat serius bagi kita semua, betapa pentingnya kewajiban transparansi kita kepada regulator, dan konsekuensi yang dapat dihadapi perusahaan kita jika ada di antara kita yang tidak memenuhi harapan tersebut,” ungkapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya