Berita

Analis penerbangan di Teal Group, Richard Aboulafia/Net

Dunia

Analis Penerbangan AS: Penyebab Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Bukan Karena Cacat Desain

SENIN, 11 JANUARI 2021 | 06:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Analis penerbangan di Teal Group, Richard Aboulafia, turut  bicara mengenai insiden maskapai udara Sriwijaya Air SJ-182 yang hilang dan kemudian diasumskan jatuh ke laut Jawa pada Sabtu (9/1).

Sementara penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan, Aboulafia mengatakan ia tidak yakin itu adalah akibat dari cacat desain.

Pesawat yang mengalami kecelakaan tersebut adalah jenis Boeing 737-500 dan telah berusia 26 tahun, bagian dari seri ‘Classic’ 737 yang selesai diproduksi pada 1999. Hingga kini belum dapat dipastikan apa penyebab pasti kecelakaan tersebut.


“Ini bahkan bukan model sebelum Max, ini telah beroperasi selama 30 tahun sehingga tidak mungkin terjadi kesalahan desain,” katanya kepada Bloomberg, seperti dikutip dari Bisines Insider, Minggu (10/1).

“Ribuan pesawat ini telah dibuat dan produksinya berakhir lebih dari 20 tahun yang lalu, jadi sesuatu akan ditemukan sekarang,” lanjutnya.

Lewat email yang dikirimkan ke Insider, Aboulafia mengatakan bahwa meskipun 26 tahun masa kerja melebihi usia pensiun yang biasa dari banyak pesawat, bukan hal yang aneh bagi pesawat yang sudah tua untuk terbang.

“Dan akan sangat aman dengan asumsi prosedur pemeliharaan yang benar diterapkan dan ditegakkan oleh regulator lokal,” tulisnya.

Jika merunut waktu ke belakang, pada Oktober 2018 dan  Maret 2019, dua pesawat model Boeing 737 Max pernah jatuh dan menewaskan total 364 orang. Sejak saat itu pesawat itu kemudian dilarang untuk mengangkasa, sementara regulator dan Boeing bekerja untuk memperbaiki apa yang tampaknya menjadi cacat desain mendasar pada model tersebut.

Pada akhir tahun 2020, setelah penyelidikan intensif, Administrasi Penerbangan Federal akhirnya mengizinkan 737 Max terbang lagi.

Kecelakaan pada Sabtu terjadi di tengah beberapa tahun yang sulit bagi Boeing.

Minggu ini, Boeing setuju untuk membayar denda pidana 2,5 miliar dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan konspirasi penipuan terkait dengan skandal 737 Max-nya.

CEO Boeing David Calhoun mengatakan resolusi itu adalah pilihan yang tepat bagi perusahaan.

“Resolusi ini merupakan pengingat serius bagi kita semua, betapa pentingnya kewajiban transparansi kita kepada regulator, dan konsekuensi yang dapat dihadapi perusahaan kita jika ada di antara kita yang tidak memenuhi harapan tersebut,” ungkapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya