Berita

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

14 Tahanan Dirawat Di Wisma Atlet, KPK: Kami Kawal 24 Jam

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab atas pengawasan terhadap 14 tahanan yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto. Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tahanan yang dirawat di Wisma Atlet.

Pertama tahanan yang sudah mendapatkan putusan inkracht, tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dan tahanan penyidik KPK. Untuk tahanan yang menjadi tanggung jawab penyidik KPK sebanyak 3 orang.


"Untuk masalah aspek pengamanan atau pengawalan, pihak KPK tetap bertanggung jawab dengan menugaskan pengawalan tahanan 24 jam secara bergantian," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).

Bahkan, kata Setyo, pihak Wisma Atlet juga mendukung KPK dengan menyediakan ruangan khusus bagi pengawal tahanan agar tetap bisa mengawasi.

"Mulai dari proses aktivitas sehari-hari, kemudian proses makanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit, termasuk hal-hal lain seperti barang atau kebutuhan yang dikirimkan keluarganya tetap disortir atau pemeriksaan oleh petugas pengawal tahanan yang berasal dari KPK," jelas Setyo yang juga Direktur Penyidikan KPK ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya