Berita

Ketua Presidium Kongres Rakyat Flores, Petrus Selestinus/Ist

Hukum

KRF: Kajati NTT Absurd Dan Pancing Kegaduhan Di Kasus Tanah Toro Lema

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan saksi telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo, Flores, termasuk memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla, Gories Mere, dan Karni Ilyas.

Namun upaya tim yang dipimpin Kajati NTT, Yulianto ini hingga kini belum jelas, bahkan belakangan dianggap penuh kejanggalan dan darat dengan keanehan.

“Hasil investigasi, verifikasi dan klarifikasi tim gabungan Kongres Rakyat Flores (KRF), Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Setara Institute, Aliansi Wartawan NTT memperlihatkan upaya Kejakti NTT dipimpin oleh Yulianto termasuk absurd,” tutur Ketua Presidium KRF, Petrus Selestinus kepada wartawan, Minggu (10/1).


Petrus menjelaskan, lahan Toro Lema yang disebut sebagai aset daerah Manggarai Barat sama sekali tidak didukung oleh data fisik, yuridis, dan administratif.

Secara fisik, Toro Lema tidak dikuasai Pemda Manggarai. Pemda Manggarai Barat pun tidak memiliki sertifikat secara yuridis atas tanah yang dipersoalkan Kejati NTT. Selain itu, Pemda juga tidak membayar pajak PBB.

Lahan tersebut pun secara administratif tidak termasuk dalam daftar aset daerah. Ketika terjadi pemekaran dari Kabupaten Manggarai tahun 2003, tanah Toro Lema tidak dimasukkan dalam aset yang diserahkan ke Pemda Manggarai Barat.

Oleh karena itu, Kongres Rakyat Flores bersama sejumlah aliansi berencana melaporkan Yulianto kepada Jaksa Agung, Menkopolhukam, dan Komisi Kejaksaan terkait cara penanganan kasus Tanah Toro Lema di Labuan Bajo dengan mengggunakan tindak pidana korupsi.

“Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla telah berusaha memperjelas status tanah Loro Lema sampai ke Kantor Pertanahan Labuan Bajo, tetapi sampai sekarang tidak ada solusi karena banyak pihak yang mengklaim tumpang tindih,” jelas Petrus menirukan pernyataan Gusti Dulla.

Atas dasar itu, Petrus berpandangan upaya Kajati NTT Yulianto menimbulkan kegaduhan dan fitnah lantaran tidak didasarkan pada data fisik, yuridis, dan administrasi yang jelas.

“Kegaduhan bahkan merebak sejak awal ketika Kejaksaan Tinggi menyatakan, kasus Toro Lema merupakan kasus korupsi. Apa yang dikorupsi? Padahal status tanah belum jelas,” tegas advokat Peradi ini.

“Menjadi pertanyaan, kenapa Kejaksaan Tinggi NTT di bawah pimpinan Yulianto melakukan sensasi dengan menyebut nilai kerugian tiga triliun rupiah?,” tanya Petrus lagi.

Lebih lanjut, Petrus menilai tindakan Kajati NTT meresahkan karena secara diametral bertentangan dengan amanat Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Burhanuddin yang terus menerus menekan agar jangan memeras.

Terpisah, Sekretaris Dewan Nasional Setara Intitute Romo Benny Susetyo turut menyoroti kasus tanah Toro Lema di Labuan Bajo. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum mempertimbangkan nilai keutamaan publik dan harus berlaku adil.

“Jangan sampai melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Romo Benny.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya